KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL SULAWESI SELATAN – Seorang pria berusia 50 Tahun nnekat melakukan pencabulan kepada mertua sendiri yang sudah berumur 70 Tahun di Desa Bulo-bulo,Kecamatan Bulukumpa, Kab Bulukampa, Sulsel.Pelaku BU melakukan aksinya didalam kamar IL .
Kasatreskrim Polres Bulukumba,AKP Bayu mengatakan peristiwa cabul ini terjadi pada Senin,1 Februari 2021,kasus cabul ini terungkap saat korban melaporkan kejadina ini ke Kepala Desa setempat tetapi tidak mendapatkan respon atau solusi dari kades,akhirnya korban melaporkannya ke pihak kepolisian,kata Bayu kepada media merdeka . com .
” Kasatreskrim AKP Bayu mengatakan,saat itu pelaku BU tiba-tiba masuk kedalam kamar IL dan mengunci pintu dari dalam,BU kemudian melakukan pencabulan kepada korban dan berdarkan pengakuan pelaku tidak sampai memerkosa korban .
Saat itu BU diduga dalam kondisi setengah mabuk. Mirisnya, lanjut Bayu, istri BU saat itu juga berada di rumah. “Tapi istri pelaku tidak mengetahui kejadian tersebut karena dia menderita tunarungu,” lanjutnya.
Kasus cabul tersebut kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba. Bayu menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa IL selaku korban dan sejumlah saksi lainnya.
“Besok baru mau kita periksa korban dan saksi. Nanti setelah itu baru kita akan tetapkan pelaku sebagai tersangka jika alat bukti telah cukup,” ucap dia. ( KEPRIONLINE.CO.ID NASIONAL / SUMBER MERDEKA . COM ) .






