Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polsek Tebing Polres Karimun Berhasil Ungkap Curanmor

kepri online
18 Oktober 2022
di KARIMUN
0
Polsek Tebing Polres Karimun Berhasil Ungkap Curanmor
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Selasa (18/10/2022)

Unit Reskrim Polsek Tebing berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial “Z” Berdasarkan Laporan Polisi LP-B/17/X/2022/Kepri/ResKarimun/SPK-Sek Tebing tanggal 15 Oktober 2022 yang mana kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 di Perumahan Karimun Harmoni Indah sekira pukul 19.00 wib dan pada saat pelapor bangun pagi, lalu keluar rumah dan melihat sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkirkan diteras depan rumahnya sudah tidak ada lagi / hilang, kemudian pelapor berusaha mencari disekitaran perumahan, namun tetap tidak di temukan juga, selanjutnya pelapor memberitahu kejadian ini kepada pihak Unit Reskrim Polsek Tebing.

Baca Juga

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

21 Juli 2026
9
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

21 Juli 2026
80

Setelah dilakukan Penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tebing di dapatkan informasi, bahwa ada yang melihat Z menyembunyikan sepeda motor tersebut dirumah Kosong yang ada di Leho Tebing, setelah dilakukan pengecekan oleh unit Reskrim terhadap sepeda motor tersebut, ternyata No. Rangka MH1JF212XJK693747, No. Mesin JF21E2696171 sesuai dengan STNK sepeda motor milik pelapor.

Selanjutnya Kapolsek Tebing AKP M Jaiz, S.IP memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan pencarian terhadap Z kerumahnya, namun Z tidak ada di rumahnya yang ada di Leho Teluk Uma, setelah itu dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa Z tidur di rumah temannya yang ada di Ranggam Rt 001 Rw 001 kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan terhadap sepeda motor yang menjadi barang bukti dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Tebing Untuk di lakukan proses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tebing dan disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun,” ungkap Kapolsek tebing AKP M.Jaiz, S.IP (KEPRIONLINE.CO.ID/JANTUA DOLOK SARIBU).

Tags: CuranmorKarimunKriminal
Sebelumnya

Nasdem Dipaksa Keluar Dari Koalisi Jokowi, Begini Respon Surya Paloh

Berikutnya

PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Ke Surau Darul Fitrah, Jamaah Dapat Beribadah Dengan Aman Dan Nyaman

Berita Terkait

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk
KARIMUN

Trestel Pelabuhan Tanjung Batu Ambruk

21 Juli 2026
9
TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan
KARIMUN

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

21 Juli 2026
80
Aikal Tempuh Pendidikan Lewat Program Kelas Beasiswa PT TIMAH
KARIMUN

Aikal Tempuh Pendidikan Lewat Program Kelas Beasiswa PT TIMAH

20 Juli 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.