Jumat, 24 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polresta Barelang Berhasil Amankan 2,232 Kg Sabu

kepri online
5 Agustus 2021
di BATAM
0
Polresta Barelang Berhasil Amankan 2,232 Kg Sabu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Polresta Barelang melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan sabu sebanyak 2,232 Kg dari tangan dua kurir yang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Kasatnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febryantara mengatakan, penangakapan kedua tersangka GIP di daerah Punggur Nongsa dengan barang bukti sabu-sabu 2,232 Kg yang dibungkus dengan plastik transparan dengan berat bruto 149.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
5
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
28

Saat dilakukan pengembangan di Tanjung Pinang berdasarkan keterangan tersangka GIP tim Satnarkoba Polresta Barelang dan kita berhasil mengamankan satu tersangka berinisial RA pada hari Selasa (29/6/2021) sekira pukul 21:55 Wib di Perum. Griya Senggarang Permai Tanjung Pinang dengan BB 2 paket/bungkus sabu dengan berat Bruto 2,083 kg.

Pelaku GIP merupakan warga Kavling Senjulung Blok A nomor 195 Rt. 003 / Rw. 012 Kecamatan Nongsa dan RA warga Perum. Griya Senggarang Permai Blok A1 No. 11 Rt. 001 / Rw. 009 Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kota Tanjung Pinang kata , Kasat Narkoba Polres Barelang Kompol Lulik Febryantara.

“Tersangka GIP merupakan pemilik 2 paket/bungkus sabu dengan berat bruto 159 sedangkan RA yang menyerahkan sabu kepada GIP dan saat ini satu orang As masih dalam pengejaran (DPO),” ujar Mantan Kasat Reskim Polres Karimun saat ekspose kepada media di Mapolres, Kamis (5/8/2021).

“Pengungkapan sabu 2,232 Kg tersebut berawal dari adanya ingormasi masyarakat akan ada peredaran Narkotika jenis Sabu di seputaran Kavling Senjulung Nongsa, anggota langsung melakukan pengintaian ke TKP.

“Anggota langsung ke lokasi disana dan sampai pada Senin (28/6/2021), GIP kita amankan pada pukul 21.13 Wib dengan BB 2 paket/bungkus diduga sabu yang dibungkus dengan plastik transparan, ” Lulik Febryantara .

(KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM/ BUD)

Tags: -NarkobaKurirPenangkapanPolresta BarelangSabuSares Narkoba
Sebelumnya

Koramil 03 Kundur Lakukan Vaksinasi Covid 19 Dosis II

Berikutnya

PT Timah Bersama Tim Pemadam Kebakaran Kundur Gelar Latihan Bersama Padamkan Api

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
5
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
28
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
27

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.