Rabu, 13 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polres Karimun Lakukan MoU Dengan Media

Redaksi
4 Maret 2020
di KARIMUN
0
Polres Karimun Lakukan MoU Dengan Media
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Polres Karimun melakukan MoU dengan media cetak,media elektronik dan media siber dalam rangka keterbukaan publik yang diselenggarakan di Rupatama Polres Karimun,Selasa ( 3/3/20).

Baca Juga

LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

13 Mei 2026
6
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan dan Keagamaan

12 Mei 2026
8

Kapolres Karimun,AKBP Yos Guntur mengatakan, Memorandum of Understanding (MoU ) atau nota kesepahaman antara Polres dan media di Karimun.

Polri dengan lembaga independen atau media memiliki peran penting dalam menjaga persatuan indonesia,dimana lembaga independen berfungsi mengembangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kehidupan pers nasional, memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.

Dengan memperhatikan peraturan Perundang-undangan sebagai berikut
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887);

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4168).

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4252)

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846).

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hubungan dan Kerjasama Polri,peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 12 tahun 2014 tentang Panduan Penyusunan Kerja Sama Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nota Kesepahaman Antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 2/DP/MoU/I/2017 Nomor : B/15/I/2017 Tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan
Pers Dan Penegakkan Hukum Terkait Penyalanggunaan Profesi Wartawan.

Jadi madsut dari MoU Polres dengan media ini sepakat secara bersama ini memberikan gambaran dan pedoman bagi para pihak dalam rangka koordinasi guna terwujudnya koordinasi dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Tujuan Kesepakatan Bersama memberikan dan meningkatkan pemahaman kepada para
pihak dalam rangka koordinasi dalam Keterbukaan Informasi Publik,ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pertukaran data dan informasi,Peningkatan kapasitas sumber daya manusia,kata Kapolres Karimun,AKBP Yos Guntur .

Ketua Persatuan Wartawa Indonesia (PWI ) Karimun,Sandi mengatakan,Media memberikan apresiasi atas penandatangan MoU ini,kami berharap dengan penandatangan MoU kerjasama Polres dengan media semakin akrab,kata ketua PWI Karimun. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK 1000).

Sebelumnya

Danramil 02 Moro Mari Kita Cegah Narkoba Masuk Kekalangan Remaja

Berikutnya

Buruan Daftar Poges Buka Pertandingan Gasing

Berita Terkait

LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu
KARIMUN

Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

13 Mei 2026
6
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KARIMUN

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan dan Keagamaan

12 Mei 2026
8
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KARIMUN

Polres Karimun Intensifkan Patroli Presisi, Balap Liar dan Narkoba Jadi Sasaran

12 Mei 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.