Rabu, 3 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 12 Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia lewat Jalur Tikus

Redaksi
18 Maret 2021
di KARIMUN
0
Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 12 Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia lewat Jalur Tikus

Kapolres Karimun saat melakukan ekpos tersangka penamopung pekerja Migran

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN  – Polres Karimun Polda Kepri gelar konferensi Pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun dan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Bapak Joni terkait pengungkapan tindak pidana penempatan pekerja Imigran (PMI) ke luar negeri tanpa memenuhi persyaratan.,Kamis ( 18/03/2021 ) .

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan,” Pekerja Imigran ini akan dikirim ke Malaysia melalui jalur tikus,sebelum diberangkatkan mereka berkumpul di salah satu rumah di Jalan Ranggam Kelurahan Tebing, Kecamatan Tebing”.

Baca Juga

CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

2 Juni 2026
15
PT TIMAH Resmikan Klinik Timah Kundur, Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Kepulauan

PT TIMAH Resmikan Klinik Timah Kundur, Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Kepulauan

2 Juni 2026
9

“ 12 pekerja Imigran ini merupakan warga Negara  Indonesia dari wilayah Pulau Jawa, Riau, NTB dan Kepri dan berhasil kita gagalkan atas koordinasi Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri dan kita gagalkan pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 pada jam 15.00 wib.

“ Dari penggagalan ini kita berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial DR (49 Tahun) yang menjadi perekrut, penampung sekaligus memberangkatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini dengan tarif Rp 4.0000.000,- (empat juta rupiah) / perorang. Pelaku rencananya akan memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini dengan menggunakan Kapal Jenis Boat Mesin Gantung miliknya sendiri.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait dengan Penggagalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal ke Negara Malaysia,Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini nantinya akan kita kembalikan ke daerah asal masing – masing” Tambah P4TKI Bapak JONI

“Pelaku DR (49 Tahun) kita jerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda 15 Milyar Rupiah” Tegas Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Sebelumnya

Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Hari Ini Pukul 12.00 WIB

Berikutnya

DPRD Batam Sidak Lokasi Kecelakaan Kerja PT ASL, Sebut Ada Miskomunikasi

Berita Terkait

CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang
KARIMUN

CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

2 Juni 2026
15
PT TIMAH Resmikan Klinik Timah Kundur, Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Kepulauan
KARIMUN

PT TIMAH Resmikan Klinik Timah Kundur, Perluas Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Kepulauan

2 Juni 2026
9
Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD
KARIMUN

Hujan Deras, Upacara Hari Lahir Pancasila di Karimun Dipindahkan ke Dalam Ruangan

2 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkot Tanjungpinang Gencarkan Program Stop Boros Pangan, Sampah Makanan Capai 60 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.