Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Polisi Ungkap Pencurian Kabel Genset di Tanjungpinang Kota, Satu Orang DPO

Kepri Online
25 Mei 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Polisi Ungkap Pencurian Kabel Genset di Tanjungpinang Kota, Satu Orang DPO
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Polsek Tanjungpinang Kota berhasil menangkap s pelaku pencurian kabel genset 4 (empat) unit, dimana masing-masing kabel panjangnya kurang lebih 55 Cm di Hotel Merlin, Polsek Tanjungpinang Kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang, AKP Susetyo pada saat Konferensi Pers di Polsek Tanjungpinang Kota.

Baca Juga

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
6
CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
14

“Pelaku BS (27) ditangkap di Jalan Pos tepatnya Dermaga Penyegat, atas kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp100 juta,” ujar AKP Susetyo.

AKP Susetyo mengungkapkan untuk melancarkan aksinya, BS memantau kabel genset yang terletak dibelakang Hotel Merlin.

“Kemudian keesokan harinya tersangka BS mendatangi lagi Hotel untuk melakukan pemotongan kabel hitam yang berisikan tembaga, dengan menggunakan alat potong berupa gunting besi dan gergaji,” tambahnya.

Sekitar pada Selasa (16/05) pukul 09.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota melakukan penyelidikan dengan laporan masyarakat terhadap adanya pencurian.

Pihak kepolisian langsung mendatangi Tampat Kejadian Perkara (TKP) dibawah rumah Panggung Pelantar yang berada di Jalan Pos, Kelurahan ,Tanjungpinang Kota.

“Setelah mendatangi TKP Unit Reskrim berhasil mengamankan satu (1) orang pria yang BS, namun 1 (Satu) orang laki-laki berhasil melarikan diri,” tegasnya.

BS mengaku untuk melancarkan aksi pencurian tersebut ia bersama rekannya. Barang Bukti yang beratnya ± 51 kg tersebut, sudah dijual ketempat penampung barang bekas yang bertempat di Bt 7.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 tentang pencurian, dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun. (Oppy)

Tags: KriminalPolsek Tanjungpinang KotaTanjungpinang
Sebelumnya

Peringati Hari Lansia, Hafizha : Ini Fase Kita untuk Mencurahkan Kasih Sayang Kepada Mereka

Berikutnya

Berikan Dana Pembinaan Seratus Juta , Ketua DPRD Kepri Berikan Apresiasi Kepada Gubernur

Berita Terkait

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas
KEPRI TANJUNGPINANG

Polri Perkuat Kerja Sama dengan PBB, Keselamatan Personel Misi Perdamaian Jadi Prioritas

20 April 2026
6
CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah
KEPRI TANJUNGPINANG

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
14
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.