Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Polisi Tangkap Penyerang Tito Karnivan, Ini Tampangnya

Polisi Tangkap Penyerang Tito Karnivan, Ini Tampangnya

Redaksi
24 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Polisi Tangkap Penyerang Tito Karnivan, Ini Tampangnya
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Osimin Wenda alias Usimin Telenggen yang berstatus Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Abepura ditangkap.

Setelah 5 tahun masuk daftar pencarian orang atau DPO.Osimin yang juga memiliki nama lain Usten Bin Laden alias Kilongginik ditangkap Satgas Nemangkawi di Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Saat ini Satgas Nemangkawi telah berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Osimin Wenda, alias Usimin Telenggen, alias Ustel Bin Laden, alias Kilongginik, yang mana telah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani, Seperti dilansir dari KabarPapua.co.

Faisal mengatakan, Osimin Wenda ditangkap pada pukul 11.25 WIT. Penangkapan dilakukan usai pengintaian oleh Satgas Nemangkawi selama dua pekan terakhir.

“KKB ini sudah diintai Satgas Nemangkawi selama dua minggu terakhir. Ketika terdeteksi di sekitar Distrik Mulia. Setelah dipastikan yang bersangkutan adalah Osimin Wenda, maka petugas melakukan penangkapan,” kata Faisal.

Osimin Wenda merupakan narapidana di Lapas Abepura dengan vonis penjara seumur hidup.Dia bersama 13 Narapidana lainnnya melarikan diri pada 8 Januari 2016.

“Pelaku diketahui mendapatkan vonis seumur hidup dari hakim pada 2014 dan kemudian kabur dari Lapas Abepura pada 2016,” bebernya.Menurut Faisal, Osimin Wenda memiliki banyak catatan kejahatan.

Salah satunya adalah penyerangan terhadap mantan Kapolda Papua Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.“Penyerangan tersebut terjadi pada 28 November 2012 ketika rombongan Kapolda dari Wamena sedang menuju ke Polsek Tiom, Kabupaten Lanny Jaya,” terangnya.

Osimin Wenda juga terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime pada 27 November 2012.Akibat kejadian tersebut, tiga anggota polisi gugur dalam penyerangan, termasuk Kapolsek Pirime.

Selain catatan kejahatan lama, kata Faisal, Osimin Wenda juga terlibat pada dua tindak kejahatan yang dilakukan KKB saat pelarian usai kabur dari Lapas Abepura.
Kasus pertama adalah penembakan tukang ojek atas nama Yanmar di Kampung Popome, Lanny Jaya, pada 2 November 2018.Kedua, terlibat kontak tembak di Kampung Popome dengan personel Satgas Nemangkawi pada 2018.( sumber NKRIPOST/KabarPapua.co )

Tags: mantan Kapolda Papua Tito KarnavianMenteri Dalam NegeriWenda alias Usimin Telenggen
Sebelumnya

Ditolak 5 RS, Wanita Ini Minta Ambulans Bawa Kakaknya Ke Kantor Gubernur Kaltim

Berikutnya

Informasi Cara Cek NIK KTP Secara Online

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.