Minggu, 10 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Polisi Pasang Police Line Ditiga Tempat Tambang Pasir Diduga Ilegal

Kepri Online
21 Juli 2023
di BINTAN
0
Polisi Pasang Police Line Ditiga  Tempat Tambang Pasir Diduga Ilegal

Dua Angota Polres Bintan saat memasang Garis Police LLine di daerah Tambang pasir di duga Ilegal .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan operasi gabungan terkait adanya aktifitas tambang pasir ilegal di wilayah Kabupaten Bintan.

Terlihat, Polres Bintan bersama instansi terkait mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Dinas ESDM Kepri, Satpol PP dan PM dari AD dan AL bersama-sama mengikuti operasi gabungan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
14

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Reskrim, AKP Marganda P membenarkan tim gabungan melakukan operasi terhadap adanya penambangan pasir illegal di wilayah Kabupaten Bintan.

“Kita lakukan penyisiran di beberapa lokasi yang kita duga adanya penambangan pasir illegal,” kata Kasat Reskrim.

Operasi gabungan ini menyisiri tiga lokasi yaitu Kampung Cikolek, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kampung Bugis Tanjung Uban Utara, dan Kampung Sakera.

“Dari tiga lokasi tersebut hanya ditemukan peralatan-peralatan untuk melakukan penambangan saja, sedangkan di lokasi tidak ada aktifitas serta pemiliknya tidak ditemukan di lokasi,” tambahnya.

Diketahui, beberapa peralatan penambangan yang diamankan di Polres Bintan berupa mesin sedot pasir, pipa paralon, selang, besi penyaring pasir, dan jerigen minyak solar.

“Seperti eskavator, bak pasir dan sebagiannya kita tidak bawa karea berukuran besar, tapi kita sudah lakukan penyegelan dengan memberikan garis police line,” urainya.

Dirinya mengungkapkan untuk saat ini aktifitas penambangan pasir ilegal tersebut masih dilakukan penyelidikan.(Oppy)

Tags: 3 Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan di SegelPolisi Lakukan Operasi Gabunganpolres bintan
Sebelumnya

Dispar Natuna Latih Puluhan Pemandu Wisata Budaya

Berikutnya

Anggota DPRD Tanjung Pinang dan Masyarakat Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
14
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.