Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Tanjung Pinang, Ria Ukur Tondang mengatakan tidak setuju kenaikan tarif pas masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Terhadap kenaikan tarif pas masuk pelabuhan yang telah disampaikan PT.Pelindo saat ini, Ria Ukur menyatakan menolak kenaikan tersebut. Karena menurutnya, kepentingan dan kondisi masyarakat saat ini tidak menginginkan adanya kenaikan tarif pas masuk itu.
“Yang jelas kami tidak ada menyetujui kenaikan tarif pas masuk, untuk menaikan tarif pas masuk pelabuhan, Pelindo masih harus melakukan kajian, uji Publik, serta pertemuan dengan semua unsur dan DPRD Tanjungpinang, Selain itu, kami tetap di pihak masyarakat, kita tidak membela kepentingan oknum oknum tertentu, kita mendukung kepentingan masyarakat untuk tidak menaikan tarif pas masuk,” kata Ria Ukur Tondang beberapa waaktu lalu.
Sementara salah satu warga Tanjung Pinang Hanjaya mengakui tidak setuju akan kenaikan tarif pas pelabuhan dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000, ini sangat memberatkan masyarakat, apalagi saat ini masih sulit ekonomi kita, kata Hanjaya .
Sebelumnya, General Manager PT Pelindo Regional I Tanjungpinang Darwis menginformasikan akan menaikkan tarif pas pelabuhan Tanjungpinang dengan besaran tarif
Pas Penumpang Terminal Domestik dari Rp 10.000 menjadi Rp 15.000 per sekali masuk, Pas Penumpang terminal Internasional untuk Warga Negara Indonesia ( WNI ) dari Rp 65.000 menjadi Rp75 ribu per sekali masuk, Warga negara Asing (WNA) Rp100 ribu sekali masuk. ( Gordon ).