Jumat, 17 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Polisi Minta Masyarakat Sinergitas Basmi TPPO di Bintan

Kepri Online
9 November 2023
di BINTAN
0

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong Bersama Anggota Berikan Edukasi Kepada Masyarakat.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satreskrim Polres Bintan meminta masyarakat agar melaporkan aktivitas yang melanggar hukum, atau temuan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diketahui, setahun belakangan ini Satreskrim sudah banyak menangani beragam kasus, dan salah satunya berupa TPPO di Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
10

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
12

“Masyarakat agar dapat melaporkan hal-hal yang mencurigakan terkait tindak pidana yang melanggar hukum, dan apapun itu perihalnya,” kata Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong melalui Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan, IPDA Adi Satrio.

Lagi, ditambahkan Adi, bahwa masyarakat juga diminta melaporkan jika menemukan orang-orang yang diperkirakan bukan asli di Kabupaten Bintan.

Dikarenakan, PMI Ilegal berdasarkan data banyak yang berasal dari Lombok (NTB), demikian pihaknya meminta agar masyarakat dapat mengabarkan jika menemukan warga yang diduga sebagai PMI Ilegal.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ketularan untuk bekerja di luar negeri jika tidak resmi. Karena mereka kadang menjanjikan pekerjaan ketika sampai disana, alhasil calon tersebut tiba disana malah disuruh mencari pekerjaan sendiri, ” terang Adi Satrio.

Lanjut, ditambahkan Adi, bahwa jika ada dokumen yang jelas maka masyarakat bisa pergi dan bekerja secara resmi.

“Masyarakat yang bekerja diluar negeri diharapkan memiliki dokumen jelas dan ada pertanggungjawabannya,” tambahnya pada Kamis, 09 November 2023 diruang kerjanya Polres Bintan.

Berikut aduan masyarakat di nomor call center untuk Pengaduan masyarakat (Dumas) via wa/telepon ke nomor 0813-7425-4210. Lalu nomor call center Propam Polres Bintan, WA/telepon ke 0821-7289-5722. (*)

Tags: Kasatreskrim Polres Bintanpolres bintan
Sebelumnya

Berhasil Atasi Kemiskinan Ekstrem, Bupati Bintan Terima Penghargaan Wapres RI

Berikutnya

Kunjungi Jogja TCTI Expo 2023, BP Batam Paparkan Keuntungan Investasi di Pulau Batam

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
10
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
12
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.