KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Polisi gadungan kembali beraksi. Kali ini terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Polisi gadungan itu bernama Darwin Antonius Sibarani (37). Dia ditangkap unit reskrim Polsek Dalitua di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022).
Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau. Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang kerap dibawa pelaku untuk menipu korban.
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, polisi gadungan ini telah beraksi selama setahun.
“Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp50 ribu perorangan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang, seperti dikutip dari Tribun-Medan.com.
Pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang. Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan.
Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.
Irwanta mengungkapkan, polisi gadungan ini sebenarnya mantan anggota bantuan polisi (Banpol).
Pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun lalu di Polsek Medan Area. (SUMBER: TRIBUN-SULBAR.COM).






