Keprionline.co.id, Batam – Kapolsek Lubukbaja, Kompol Rangga Primazada mengakui telah berhasil membekuk dua pelaku penganiayaan debt collector di sekitaran kawasan belakang Top 100 Jodoh beberapa waktu yang lalu.
Peristiwa penganiayaan ini sekitar pukul 16.30 WIB, dimana saat itu dua orang debt collect, Agus Febrianto dan Binsar Hasibuan mendapat informasi jika kendaraan yang dicari berada di sekitaran kawasan belakang Top 100 Jodoh, uja Kompol Rangga.
“Saat dua motor yang dicari oleh dua kolektor ini ditemukan, dan meminta supaya mengangsur tunggakan, tetapi pemilik kendaraan inisial JS malah menelepon rekan-rekannya dan selang beberapa lama, kawan HG datang membawa senjata tajam, ujar Rangga.
Satu dari deb kolektor kepada rekan HG memberitahu mereka dari debt kolektor PT Juragan Gadai, tetapi rekan JS langsung melakuakn pemukulan secara brutal dan bergantian, mengakibatkan Agus Febrianto mengalami sakit pada bagian kepala dan wajah. Sedangkan rekannya, Binsar mengalami sakit pada bagian perut serta mengalami luka goresan pada bagian wajah.
Usai melaporkan kejadian ini, para terangka berhasil di tangkap tanpa perlawan dan penangkapan mereka di tempat yang berbeda, saat ini sedang melakukan proses penydikan.
Salah satu korban, Agus mengatakan, akan terus melanjutkan kasus ini, kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan arahan pimpinan, dan kami sama sekali tidak ada melakukan aksi arogan dan sesuai dengan SOP perusahan, ujar Agus . ( Oki).





