Keprionline.co.id, Nasional – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama BNNP melakukan penandatanganan kerja sama dalam pemberantasan masalah narkoba.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan. Kegiatan berlangsung di Lobi Utama Mapolda Sumut, Selasa (31/10/2023).
“Maksud dari kegiatan ini sebagai pedoman Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam rangka pelaksanaan kerja sama memberantas narkoba di Sumatera Utara,” ujar kapoldasu pada media, Rabu (01/11/2023).
Agung mengungkapkan, tujuan dari penandatanganan kerja sama itu dalam meningkatkan pengawasan penanggulangan narkoba dengan pertukaran data serta informasi mengenai peredaran narkoba.
“Tentunya kerja sama ini diharapkan Polda Sumut dan BNNP Sumut dapat saling memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki dalam rangka melaksanakan rehabilitasi bagi pecandu penyalahgunaan atau korban narkoba,” ungkap Agung.
Sementara, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan antara Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam pemberantasan narkoba.
“Diharapkan Provinsi Sumatera Utara menjadi daerah “Bersinar” bersih, bebas, narkoba,” pungkasnya. (Red)