Senin, 29 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Ungkap Kasus 44 Sertifikat Palsu

Redaksi
3 Juli 2025
di BATAM
0
Polda Kepri Ungkap Kasus 44 Sertifikat Palsu

Polda kepri melakukan pres release pengungkapan kasus pemalsuan sertifikat tanah yang digelar Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Batam, Kamis (3/7/2025). ( Foto Gordon).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co.id, Batam – Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengakui ada sekitar 44 sertifikat palsu yang palsu dari total 247 pemohon baik perorangan maupun badan hukum, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp16,8 miliar dan para tersangka berinisial yakni ES, RAZ, MR, ZA, LL, KS dan AY ,” ujar Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin.

Kasus ini terungkap pada tahun 2023, dimana seorang warga Tanjungpinang melaporkan kejanggalan saat hendak mengubah sertifikat tanah dari analog ke digital di kantor BPN, ujar Kapolda Kepri.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang

HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

28 Juni 2026
16
Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang

Gubernur Ansar Buka Rakorwil ADKASI Sumatera, Dorong Penguatan Peran DPRD Kabupaten

28 Juni 2026
10

Dari laporan tersebut, ditemukan dugaan pemalsuan sertifikat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Tanjungpinang bersama Ditreskrimum Polda Kepri dan Satgas Anti Mafia Tanah.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengungkap jaringan pelaku yang terdiri dari tujuh orang.

Mereka menjalankan perannya masing-masing, mulai dari berpura-pura sebagai petugas BPN, pihak hukum, hingga anggota satgas.

Objek tanah dalam kasus ini tersebar di sejumlah wilayah di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Selain sertifikat SHM dan SHGB palsu, aparat juga menemukan bukti penggunaan faktur palsu dan tanda pembayaran yang mencatut nama BP Batam.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani praktik mafia tanah yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56, juncto Pasal 64 ayat (1) ancaman hukuman maksimal 6 tahun pidana penjara.
ujar Kapolda Kepri, Kepri Irjen Asep Safrudin disela-sela, pres release yang digelar Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Batam, Kamis (3/7/2025). ( Gordon).

Tags: Polda Kepri Ungkap Kasus 44 Sertifikat Palsu
Sebelumnya

Diduga Pengedar, Residivis Narkoba Diamankan Polisi di Kelurahan Sungai Enam

Berikutnya

Polda Kepri Bersama Polresta Tanjungpinang Ungkap Sindikat Mafia Tanah

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
BATAM

HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

28 Juni 2026
16
Gubernur Ansar dan Wamendikdasmen Resmi Buka Dragon Boat Race 2026 di Tanjungpinang
BATAM

Gubernur Ansar Buka Rakorwil ADKASI Sumatera, Dorong Penguatan Peran DPRD Kabupaten

28 Juni 2026
10
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Dukung Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah di Beltim
BATAM

Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

26 Juni 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.