Keprionline.co.id, Batam – Polda Kepri laksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menyampaikan Operasi Patuh Seligi 2023 dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda Dan Polres/Ta Jajaran dengan tema “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”.
“Operasi Seligi digelar untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si
Sebagai gambaran pada semester 1 tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 2.511 pelanggaran, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi dibawah umur.
Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 dengan Target yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sasaran Prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE (Statis Dan Mobile) dan Teguran tujuh prioritas pelanggaran yakni:
- Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara,
- Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur,
- Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari satu,
- Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI
- Pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt,
- Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol,
- Pengemudi atau pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menjelaskan sekitar 287 personel. Tri menghimbau kepada masyarakat untuk tidak kepada petugas tapi takutlah dengan aturan–aturan lalu lintas, sehingga ketika masyarakat paham akan aturan–aturan lalu lintas mudah-mudahan kecelakaan bisa dihindari. (p23)






