Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Illegal ke Kamboja, Ringkus 2 tersangka

kepri online
16 Maret 2023
di BATAM
0
Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Illegal ke Kamboja, Ringkus 2 tersangka

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun saat konfrensi pers

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diamankan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Minggu (12/3/2023) lalu. Kedua orang pengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berinisial DF dan S ini berhasil diamankan di Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam. Dari keduanya, Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 10 (sepuluh) orang yang akan dikirim sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Kamboja.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., didampingi oleh Wadir Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K., M.H., Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., dan Paurmitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Melda Rahmi, S.IP., M.I.Kom pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Rabu (15/3/2023).

Baca Juga

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi

Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

3 Juni 2026
19
Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

2 Juni 2026
7

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si menjelaskan bahwa tersangka DF dan S dalam menjalankan aksinya memiliki peran yang sama yaitu berperan sebagai pengantar korban sampai ke Negara Malaysia dengan mendapatkan keuntungan sekali pemberangkatan Rp. 500.000. Kemudian untuk biaya pembuatan paspor, tiket pesawat, penginapan, makan, dan tiket kapal ke Negara Malaysia untuk kesepuluh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ditanggung oleh A als B (DPO) yang di duga berada di Negara kamboja.

″Dengan modus tour travel, tersangka melakukan pengurusan hingga pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri (Kamboja) melalui Negara Malaysia untuk bekerja sebagai customer service judi online dengan gaji USD 700.″ Tutur Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 22 (dua puluh dua) buah buku paspor Republik Indonesia, 2 (dua) Unit Handphone, 10 (sepuluh) tiket pesawat Lion Air dari Medan ke Batam, 22 (dua puluh dua) tiket kapal dan boarding pass ke Malaysia, uang sebesar Rp. 9.950.000, uang RM. 2085 ringgit Malaysia dan 1 (satu) unit mobil.

“Polda Kepri akan terus melakukan upaya pencegahan dan edukasi terkait penanggulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.” Tegas Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo pasal 83 undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah) dan atau pasal 4 Jo pasal 10 undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah). (Gordon Silalahi)

Tags: KambojaPekerja Migran Indonesiaperdagangan orangpmi illegal
Sebelumnya

Buka Rakernis SDM 2023, Ini Harapan Kapolri

Berikutnya

Bupati Lingga Ikuti Rapat Forkopimda dan Rakor Pemerintah Kabupaten se-Provinsi Kepri 2023

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

3 Juni 2026
19
Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial
BATAM

Musda INTI Kepri 2026, Momentum Lahirnya Pemimpin Baru dan Penguatan Pengabdian Sosial

2 Juni 2026
7
Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal
BATAM

GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

2 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.