Keprionline, Batam – Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengungkap komplotan pencuri kapal internasional. Sepuluh pelaku ditangkap setelah laporan International Maritime Bureau (IMB) tentang pencurian di perairan Kepri ditindaklanjuti. Aksi kejahatan yang telah berlangsung sejak 2017 ini melibatkan pencurian spare part kapal di MV Tom Elizabeth di Selat Philip, Karimun. Delapan pelaku ditangkap di sebuah speed boat, sementara tiga lainnya yang berperan sebagai penadah di Batam yang terungkap kemudian. Barang bukti berupa spare part kapal, peralatan pencurian, dan narkotika disita. Dua pelaku masih buron. Kejahatan ini menghasilkan keuntungan Rp40-100 juta per aksi.
Penyelidikan kasus kejahatan laut lintas negara mengungkap tiga tersangka baru (P, FRM, dan A alias SA) yang berperan sebagai penampung dan pengirim barang curian ke Jakarta via Batam. Dari penggeledahan di rumah dan gudang ditemukan lima dus spare part kapal, tiga handphone, empat paket narkotika, senjata api (air gun, dual headgun), gerinda listrik, travolta, dan peralatan teknik lainnya. Total tersangka yang ditangkap mencapai sepuluh orang, sementara dua lainnya (J dan O) masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Dirpolairud Polda Kepri.
Kombes Pol. Handono Subiakto, Dirpolairud Polda Kepri mengatakan untuk memperkuat penindakan, Polda Kepri akan berkolaborasi dan bertukar informasi dengan otoritas keamanan Singapura. “Sinergi regional sangat penting karena kapal-kapal yang jadi target merupakan kapal asing yang melintas di Selat Malaka,” kata Handono Subiakto, 14 Juli 2025. Tambahnya, Polda Kepri akan meningkatkan kerjasama dengan Singapura untuk memberantas kejahatan laut lintas negara. (Nila)






