Minggu, 10 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Kapal Internasional

Redaksi
15 Juli 2025
di BATAM
0
Polda Kepri Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Kapal Internasional
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

7 Mei 2026
7
Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun dengan BOT

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun dengan BOT

4 Mei 2026
13
Keprionline, Batam – Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengungkap komplotan pencuri kapal internasional. Sepuluh pelaku ditangkap setelah laporan International Maritime Bureau (IMB) tentang pencurian di perairan Kepri ditindaklanjuti. Aksi kejahatan yang telah berlangsung sejak 2017 ini melibatkan pencurian spare part kapal di MV Tom Elizabeth di Selat Philip, Karimun.  Delapan pelaku ditangkap di sebuah speed boat, sementara tiga lainnya yang berperan sebagai penadah di Batam yang terungkap kemudian.  Barang bukti berupa spare part kapal, peralatan pencurian, dan narkotika disita.  Dua pelaku masih buron.  Kejahatan ini menghasilkan keuntungan Rp40-100 juta per aksi.
Penyelidikan kasus kejahatan laut lintas negara mengungkap tiga tersangka baru (P, FRM, dan A alias SA) yang berperan sebagai penampung dan pengirim barang curian ke Jakarta via Batam. Dari penggeledahan di rumah dan gudang ditemukan lima dus spare part kapal, tiga handphone, empat paket narkotika, senjata api (air gun, dual headgun), gerinda listrik, travolta, dan peralatan teknik lainnya. Total tersangka yang ditangkap mencapai sepuluh orang, sementara dua lainnya (J dan O) masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Dirpolairud Polda Kepri.
Kombes Pol. Handono Subiakto, Dirpolairud Polda Kepri mengatakan untuk memperkuat penindakan, Polda Kepri akan berkolaborasi dan bertukar informasi dengan otoritas keamanan Singapura. “Sinergi regional sangat penting karena kapal-kapal yang jadi target merupakan kapal asing yang melintas di Selat Malaka,” kata Handono Subiakto, 14 Juli 2025. Tambahnya, Polda Kepri akan meningkatkan kerjasama dengan Singapura untuk memberantas kejahatan laut lintas negara. (Nila)
Sebelumnya

Pamit PIndah Tugas, GM Pelindo Tonny Apresiasi Sinergitas Pemko Tanjungpinang

Berikutnya

Danrem 033/WP Tinjau langsung Pembangunan Mesjid dan Kantor Persit

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

7 Mei 2026
7
Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun dengan BOT
BATAM

Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online di Batam, Kelola 200 Ribu Akun dengan BOT

4 Mei 2026
13
Iman Sutiawan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Polemik Pernyataan Li Claudia
BATAM

Iman Sutiawan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Polemik Pernyataan Li Claudia

4 Mei 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.