Sabtu, 13 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Sindikat Pencurian Sepeda Motor Di Kota Batam

kepri online
10 Februari 2023
di BATAM
0
Polda Kepri Berhasil Amankan Pelaku Sindikat Pencurian Sepeda Motor Di Kota Batam

Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H., didampingi Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., dan Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri Kompol Andi Sutrisno, SH., M.H., saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Rabu (8/2/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AS als A dan RKS als E berhasil diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri.

Hal tersebut disampaikan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H., didampingi Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., dan Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri Kompol Andi Sutrisno, SH., M.H., saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Rabu (8/2/2023).

Baca Juga

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11

Wadir Reskrimum Polda Kepri mengungkapkan kronologis kejadian bermula pada hari Senin 6 Februari 2023 Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan diduga pelaku yang melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Sindikat Curanmor) Di Wilayah Kota Batam.

Modus Operandi, para terduga pelaku mematahkan kunci stang menggunakan kaki dan pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 20 TKP di wilayah Kota Batam yang mana mereka sering beraksi pada malam hari di kawasan pemukiman masyarakat yang sepi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri langsung menuju ke lokasi rumah daerah Kp. Melcem Tanjung Sengkuang Kota Batam yang diduga adalah rumah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Setibanya di lokasi tersebut, Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan terduga pelaku inisial A dimana terduga pelaku tersebut adalah sindikat jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Batam yang berperan sebagai pemetik”. Jelas Wadir Reskrimum Polda Kepri.

“Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan interogasi dan pengembangan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut. Berdasarkan informasi yang telah didapatkan Tim Opsnal Jatanras Polda Kepri langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya.

Sekitar pukul 23.00 Wib terduga pelaku inisial RKS als E sebagai pemetik berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri di kawasan Tanjung Uma, Kota Batam.

Selanjutnya terduga pelaku yang berperan sebagai penadah masih dalam penyelidikan Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri”. Ungkap Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 6 Unit Handphone dengan berbagai merk dan 4 Unit Sepeda Motor dengan berbagai merk serta uang tunai Sebesar Rp. 300.000,-. Selanjutnya kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua dapat melakukan pengecekan dengan ke Mapolda Kepri dengan  membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK dan BPKB“. Tutur Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”. Tutup Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ary Baroto, S.I.K, M.H. (SUMBER: Humas Polda Kepri)

Tags: BatamCuranmorsindikat curanmor
Sebelumnya

Gempa Papua, Sejumlah Bangunan Roboh ke Laut

Berikutnya

Jum’at Berkah, PWI Karimun Kembali Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
10
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
11
Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum
BATAM

Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

11 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Drainase Tersumbat Kabel Optik dan Sampah, Lis Darmansyah Beri Ultimatum Perusahaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.