Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Infokan Dasar Terjadinya PMI Ilegal

Redaksi
31 Agustus 2023
di BATAM
0
Polda Infokan Dasar Terjadinya PMI Ilegal

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, latar belakang terjadi nya PMI secara Non Prosedural ini, Rendahnya pendidikan, terbatasnya lapangan pekerjaan di dalam negeri dan tingginya tingkat kemiskinan, Terbatasya akses informasi / kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan dan pelindungan PMI, Bujuk rayu dan janji manis memperoleh gaji tinggi dengan proses praktis, Salah presepsi mengenai PMI, Oknum yang melibatkan keluarga,” Ujar Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad .

Ada beberapa hal upaya-upaya yang sudah dilakukan Polda Kepri terakit dengan pananganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yaitu Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan TPPO atau PMI Non-Prosedural dari setiap laporan, informasi, dan pengaduan yang diterima, serta melaksanakan tindakan penindakan terhadap para pelaku TPPO, Membentuk jukrah penanganan TPPO dan PMI non-prosedural di tingkat satuan kewilayahan, dan memberikan asistensi kepada satuan kewilayahan.

Baca Juga

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
25
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
22

Bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk pengawasan, pemantauan, dan pencegahan di jalur pelabuhan resmi, Melakukan pemasangan spanduk, leaflet, dan banner dalam upaya pencegahan TPPO dan PMI Non-Prosedural di bandara, 4 pelabuhan, dan lokasi lainnya, Berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinas PPA) provinsi Kepri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait tempat perlindungan sementara bagi korban yang akan dipulangkan.

Bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban, Berkolaborasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait penerapan unsur pasal dan Undang-Undang TPPO pada setiap pelaku TPPO.

Mari kita semua berkomitmen untuk terus bergerak dalam upaya perlindungan, pemberdayaan, dan penanganan masalah ini, kata Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO Dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Aula Kantor Kecamatan Nongsa Batam. Kamis (31/8/2023).( Gordon ).

Tags: Polda Infokan Dasar Terjadinya PMI Ilegal
Sebelumnya

Mengitip Kantor Para Pelaku Kejahatan Love Scamming

Berikutnya

Menteri ATR Lepaskan 23.300 Benih Ikan ke Perairan Karimun

Berita Terkait

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
25
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
22
Harga Tiket Pesawat Melambung, Warga Natuna Minta Keadilan Transportasi
BATAM

Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

21 Juli 2026
37

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.