Jumat, 25 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pinjam Rp 200 Juta Jadi 1,2 M, Bank Mandiri Taspen Dilaporkan ke Polda Sumut Oleh Pensiunan PNS

kepri online
17 Maret 2022
di SERBA - SERBI
0
Pinjam Rp 200 Juta Jadi 1,2 M, Bank Mandiri Taspen Dilaporkan ke Polda Sumut Oleh Pensiunan PNS

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Puluhan pensiunan guru dan pegawai negeri sipil (PNS) melaporkan Bank Mandiri Taspen Medan ke Polda Sumut karena diduga menipu dan manipulasi data nasabahnya hingga terjebak utang tak masuk akal.

Laporan mereka tertuang dalam laporan polisi STTLP/B/436/III/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara 7 Maret 2022 lalu.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
18

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
17

Salah satu korban, pensiunan guru SMA Negeri 4 Medan, Undang Siregar menjelaskan saat ini dirinya menanggung utang sebesar Rp1,2 Miliar lebih atas jaminan SK pegawainya.

Padahal, Undang hanya ditawari pinjamam Rp210 juta dan hanya menerima Rp70 juta setelah menandatangani perjanjian pinjaman.

Dia menyebut pihak bank terus mengejarnya agar mau mengambil pinjaman hingga akhirnya terjebak.

“Karena sering terus ditawarin kebetulan tergiur jadi terpinjamlah dan saat itu saya meminjam 210 juta, namun baru di kasih pihak bank 70 juta tapi saya harus membayar sebesar Rp 1,2 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban Firdaus Tarigan menyebutkan pihak bank Mandiri Taspen Cabang Medan diduga merekayasa data dan menjebak para pensiunan.

Dia mencontohkan kasus pinjaman Indang yang meminjam Rp 200 juta dan diberi Rp 70 juta namun utangnya malah jadi 1,2 Miliar.

Saat dilihat di rekening koran ternyata tertera pinjaman uang hingga beberapa kali yang tidak dilakukan sama sekali oleh yang bersangkutan.

“Bahkan disitu tertera kalau pinjaman disetujui oleh istri korban.Terus saya lihat ada pinjaman lagi, pinjaman lagi.

Tentunya ini ada indikasi pemalsuan, penipuan, penggelapan dan kejahatan perbankan,” kata kuasa hukum korban Firdaus Tarigan, Rabu (16/3/2022).

Dia menduga Bank Mandiri Taspen Cabang Medan sengaja menipu para pensiunan.

Hal itu dilihat dari jadwal pemotongan yang tidak diketahui kapan berakhir hingga mengakibatkan pensiunan tak lagi menerima gaji akibat habis dipangkas utang.

“Pemotongan tidak pernah diperhitungkan sehingga tidak tau kapan ini berakhir pinjaman tersebut,” ucapnya.

Kasus Tak Ditangani Polda Sumut

Kuasa hukum para pensiunan PNS ini menduga Polda Sumut tak serius menangani kasus ini. Apalagi kasus ini sudah dilaporkan dua kali.

Pertama, pelapor atas nama Undang Siregar yang melaporkan kasus ini pada Juni 2022 lalu. Hingga kini kasusnya diduga mandek.

Kemudian pada 7 Maret lalu mereka melaporkan kembali atas nama Amnah, namun diduga tak dihiraukan lagi.

“Karena ada dua laporan ini, kalau Polda Sumut profesional, terbuka, LP nya itu dibuka. Laporan sudah 6 bulan. Kalau menurut kami sudah seharusnya dikirim berkas kami ke Kejaksaan,” ucapnya.

Mereka pun menyebut telah menyurati Bank Indonesia, Bank Mandiri, Taspen dan Polda Sumut agar kasus ini dicermati.

Mereka meminta bank yang membawa nama bank milik Negara ini diperiksa kebenarannya apa memang bekerjasama dengan Bank Mandiri atau hanya berbadan hukum koperasi.

“Apa betul ini bekerjasama dengan Bank Mandiri atau hanya sekedar koperasi atau bagaimana. Kami masih coba pertanyakan tetapi Taspen Mandiri kami somasi 3 kali tak mau hadir. Dari Taspen gak ada, bank Mandiri gak ada, dari BI pun tak ada, dari Polda juga tak ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Dia menyebut polisi segera memanggil kedua belah pihak.

“Polda akan mendalami dan menyelidiki dan tentu akan mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait. Nanti penyidik yang akan menentukan,” jelasnya. (SUMBER: TRIBUN-MEDAN.COM).

Tags: Bank Mandiri TaspenPenipuanpensiunan gurupinjamanPolda Sumut
Sebelumnya

Ini Perkara yang Bisa Diselesaikan Restorative Justice

Berikutnya

Kronologi Kakek Tewas Di Kuburan Istri Sendiri Saat Berkunjung Ziarah

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
18
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
17
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Dan Data Korban Erupsi Gunung Semeru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.