Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Ini Perkara yang Bisa Diselesaikan Restorative Justice

kepri online
17 Maret 2022
di KARIMUN
0
Ini Perkara yang Bisa Diselesaikan Restorative Justice
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kacabjari Moro beserta jajarannya melakukan kegiatan Sosialisasi diwilayah hukum yang meliputi tiga Kecamatan yaitu kecamatan Moro, Sugie dan Durai yang diselenggarakan di Aula Cabjari Moro , Rabu (16/03/2022 ) yang dihadiro oleh T. Edi Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Moro yang didampingi oleh Rio Manungkalit Kasubsi Pidum dan Pidus Cabjari Moro serta beberapa masyarakat dari tiga kecamatan.

Rumah perdamaian menjadi tempat penyelesaian masalah mufakat untuk perdamaian perkara pidana yang nantinya dimediasi oleh Jaksa dengan disaksikan Tomas, Toga, Toda, dan pihak keluarga korban/pelaku untuk mengeliminir masalah ringan.

Baca Juga

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

18 April 2026
8
Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

16 April 2026
55

Tetapi tidak semua perkara yang akan diselesaikan disini, tetapi perkara kecil yang bisa dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice, apabila tersangka baru pertama kali lakukan tindak pidana, tindak pidana dilakukan tidak lebih dari 5 Tahun, bila kerugian tidak melebihi 2.500.000,00, adanya pemulihan keadaan korban, ujar Haryo Nugroho.

Perkara pidana yang tidak bisa diselesaikan disini tindak pidana terhadap keamanan negara, tindak pidana yang diancam minimal khusus, tindak pidana narkotika, tindak pidana lingkungan hidup, dan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi.

Mudah – mudahan dengan Sosialisasi Restorative Justice ini peran serta Camat ,Lurah dan seluruh Kades yang berada di Tiga Kecamatan dan masyarakat aktif dalam menciptakan rumah perdamaian di wilayah masing masing katanya mengakhiri, Rabu (16/03/2022). (KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN/SONIP).

Tags: Haryo NugrohoKacabjari MoroKegiatan sosialisasiKegiatan sosialisasi Restorativ JusticeRestorativ Justice
Sebelumnya

Gubernur Ansar Libatkan Kejaksaan Tinggi Kepri Awasi Pengerjaan Proyek Pembangunan

Berikutnya

Pinjam Rp 200 Juta Jadi 1,2 M, Bank Mandiri Taspen Dilaporkan ke Polda Sumut Oleh Pensiunan PNS

Berita Terkait

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB
KARIMUN

SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

18 April 2026
8
Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor
KARIMUN

Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

16 April 2026
55
Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
KARIMUN

Cegah Kekerasan, Desa Tebias Gelar Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak

15 April 2026
6

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.