Jumat, 25 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Ini Perkara yang Bisa Diselesaikan Restorative Justice

kepri online
17 Maret 2022
di KARIMUN
0
Ini Perkara yang Bisa Diselesaikan Restorative Justice
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kacabjari Moro beserta jajarannya melakukan kegiatan Sosialisasi diwilayah hukum yang meliputi tiga Kecamatan yaitu kecamatan Moro, Sugie dan Durai yang diselenggarakan di Aula Cabjari Moro , Rabu (16/03/2022 ) yang dihadiro oleh T. Edi Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Moro yang didampingi oleh Rio Manungkalit Kasubsi Pidum dan Pidus Cabjari Moro serta beberapa masyarakat dari tiga kecamatan.

Rumah perdamaian menjadi tempat penyelesaian masalah mufakat untuk perdamaian perkara pidana yang nantinya dimediasi oleh Jaksa dengan disaksikan Tomas, Toga, Toda, dan pihak keluarga korban/pelaku untuk mengeliminir masalah ringan.

Baca Juga

Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

21 September 2026
9
PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

17 September 2026
17

Tetapi tidak semua perkara yang akan diselesaikan disini, tetapi perkara kecil yang bisa dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restorative Justice, apabila tersangka baru pertama kali lakukan tindak pidana, tindak pidana dilakukan tidak lebih dari 5 Tahun, bila kerugian tidak melebihi 2.500.000,00, adanya pemulihan keadaan korban, ujar Haryo Nugroho.

Perkara pidana yang tidak bisa diselesaikan disini tindak pidana terhadap keamanan negara, tindak pidana yang diancam minimal khusus, tindak pidana narkotika, tindak pidana lingkungan hidup, dan tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi.

Mudah – mudahan dengan Sosialisasi Restorative Justice ini peran serta Camat ,Lurah dan seluruh Kades yang berada di Tiga Kecamatan dan masyarakat aktif dalam menciptakan rumah perdamaian di wilayah masing masing katanya mengakhiri, Rabu (16/03/2022). (KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN/SONIP).

Tags: Haryo NugrohoKacabjari MoroKegiatan sosialisasiKegiatan sosialisasi Restorativ JusticeRestorativ Justice
Sebelumnya

Gubernur Ansar Libatkan Kejaksaan Tinggi Kepri Awasi Pengerjaan Proyek Pembangunan

Berikutnya

Pinjam Rp 200 Juta Jadi 1,2 M, Bank Mandiri Taspen Dilaporkan ke Polda Sumut Oleh Pensiunan PNS

Berita Terkait

Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro
KARIMUN

Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

21 September 2026
9
PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur
KARIMUN

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

17 September 2026
17
Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama
KARIMUN

Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

17 September 2026
20

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Dan Data Korban Erupsi Gunung Semeru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.