Rabu, 19 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

PHK Karyawan dan Guru, Tujuh Rekomendasi Pemkab Karimun Terhadap Nasib SD Swasta PT KG

kepri online
2 Oktober 2023
di KARIMUN
0
PHK Karyawan dan Guru, Tujuh Rekomendasi Pemkab Karimun Terhadap Nasib SD Swasta PT KG

Sekolah Dasar Swasta (SDS) 001 PT KG Meral Barat di Pasirpanjang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengeluarkan tujuh rekomendasi terhadap keberlangsungan Sekolah Dasar Swasta (SDS) 001 PT KG Meral Barat di Pasirpanjang.

Rekomendasi itu disepakati setelah digelarnya rapat antara Bupati Karimun Aunur Rafiq Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sugianto, komite, kepala sekolah, tokoh masyarakat dan perwakilan guru SDS 001 PT KG. Rapat tersebut berlangsung di kediaman dinas Bupati Karimun pada 29 September 2023.

Baca Juga

Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

19 Agustus 2026
14
satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan

satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan

19 Agustus 2026
10

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun, Sugianto, Senin (2/10/2023), menjelaskan tujuh rekomendasi hasil rapat tersebut yakni:

  1. Pemerintah daerah membentuk operasional sekolah selama 3 bulan yakni dari Oktober hingga Desember 2023 menjelang BOS dapat pada tahun 2024.
  2. Pemerintah daerah tetap membayar gaji insentif per bulan.
  3. Para guru dan orang tua (wali murid) harus yakin kepada pemerintah daerah bahwa guru, siswa dan sekolah tetap diperjuangan berjalan seperti biasa.
  4. Dinas Pendidikan membuat surat ke pihak perusahaan agar sekolah tetap berjalan.
  5. Masalah PHK dan status guru setelah PHK diatur oleh manajemen perusahaan (PT Karimun Granite).
  6. Tidak ada pungutan uang sekolah.
  7. Kalau menginginkan negeri, menunggu pihak yayasan menyerahkan ke pemerintah daerah Karimun (berproses).

Sejak dikeluarkannya tujuh rekomendasi tersebut, proses belajar mengajar di SDS 001 PT KG Meral Barat, Karimun berjalan seperti biasa. (Red)

Tags: KarimunPemkab KarimunPHKPT KGRekomendasiSekolah Swasta PT KG
Sebelumnya

Peringati HUT Humas Polri ke-72 Tahun 2023, Polres Karimun Laksanakan Donor Darah

Berikutnya

Buka Voly, Hafizha Senang Semangat Olahraga Masyarakat Gunung Kijang

Berita Terkait

Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun
KARIMUN

Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

19 Agustus 2026
14
satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan
KARIMUN

satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan

19 Agustus 2026
10
Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai
KARIMUN

Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

19 Agustus 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.