Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Peternak Ayam Gugat Jokowi dan 2 Menteri, Minta Bayar Ganti Rugi Rp 5,4 T

kepri online
23 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Peternak Ayam Gugat Jokowi dan 2 Menteri, Minta Bayar Ganti Rugi Rp 5,4 T

Sumber: tempo.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Peternak ayam menggugat pemerintah karena merasa dirugikan senilai Rp 5,4 Triliun. Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta itu bernomor 173/G/TF/2021/PTUN.JKT pada Kamis (22/072021).

Dalam gugatan itu disebutkan pihak penggugat adalah Alvino Antonio. Sementara pihak pemerintah menjadi tergugat antara lain Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Alvino Antonio yang merupakan Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia ini sebelumnya sempat mengeluhkan harga ayam hidup atau live bird yang jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP). Ia menyebutkan kalangan peternak merugi hingga Rp 5,4 triliun pada periode tahun 2019 dan 2020.

Saat itu, harga sarana produksi peternakan seperti DOC (Day Old Chicken) sangat tinggi, namun harga jual ayam broiler dan telur cenderung murah. Bahkan harga jual tak jarang di bawah harga terendah acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020 sebesar Rp 19.000 per kg.

Harga jual ayam hidup itu kian jeblok di masa pandemi Covid-19. Bahkan harga live bird sempat terjun bebas hingga Rp 10.000 per kg. Adapun data Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia per 20 Juli 2021 menunjukkan rata-rata harga jual ayam hidup di kisaran Rp 14.000.

Petitum PTUN

Melalui gugatan tersebut, Antonio meminta majelis hakim PTUN memutuskan lima petitum gugatannya.

Pertama, mengabulkan gugatan penggugat.

Kedua, menyatakan pemerintahan yang dilakukan oleh Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Presiden tidak melindungi peternak mandiri.

Indikasinya, seperti dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkaran PTUN Jakarta, adalah pemerintah tidak melakukan stabilisasi perunggasan berkaitan dengan suplai live bird, suplai pakan, dan suplai anak ayam (DOC) serta stabilisasi harga live bird, harga pakan, dan harga anak ayam, sesuai harga ajuan pemerintah pada tahun 2019 dan tahun 2020.

“Tindakan ini adalah  perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan,” demikian dilansir dari laman resmi PTUN, Jumat, 23 Juli 2021.

Ketiga, menghukum tiga pejabat tinggi negara itu untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami penggugat secara materiil sejumlah Rp 16 miliar imateriil sejumlah Rp20 miliar.

Kempat, menghukum Mentan, Mendag, dan Presiden Jokowi untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami peternak mandiri, sejumlah Rp 5,4 triliun.

Kelima, menghukum para tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Sugeng Wahyudi menyebutkan PPKM memperburuk serapan ayam hidup. “Kami harap perusahaan penyalur bibit bisa menyerap 25 juta ekor untuk stabilisasi pasokan dan permintaan,” kata Sugeng, Jumat, 25 Juni 2021. Angka 25 juta ekor untuk diserap itu dinilai cukup agar bisa mendorong stabilisasi harga.

(Sumber: tempo.com)

Tags: JokowiMenteriPengadilan Tata Usaha NegaraPeternak AyamPresidenPTUN
Sebelumnya

Digerebek Selingkuh di Mobil Goyang, Suami Minta Bidan Ini Dipecat dari ASN

Berikutnya

Jumat Barokah, Polsek Moro Bagikan Nasi Kotak Usai Sholat di Masjid Al Aqsho

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.