Sabtu, 17 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Perpanjangan Kontrak 1640 Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Karimun Telah Diterbitkan

Redaksi
15 Januari 2025
di KARIMUN
0
Perpanjangan Kontrak 1640 Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Karimun Telah Diterbitkan

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi saat memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya, Rabu ( 15/01/2025). ( Foto Dok/Jantua ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.coid, Karimun – Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengakui telah menerbitkan perpanjangan kontrak 1640 tenaga honorer dilingkungan Pemerinath daerah Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

16 Oktober 2026
12
PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
30

“Penyerahan perpanjangan kontrak ini oleh masing – masing organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana para petugas honorer ini ditugaskan, Penerbitan perpanjangan kontrak ini tidak bertentangan dengan aturan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah dilakukan.

 

“Artinya perpajangan kontrak ini justru membantu petugas honorer karena mereka tetap bekerja sampai SK PPPK keluar dari pusat, jadi intinya SK ini tidak berlaku lagi kalau SK PPPK sudah keluar, ujar Sudarmadi.

Selain itu, terkait dengan perpanjangan kontrak ini sudah sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor B/5993/M.SM. 01.00/2024/tanggal 12 Desember 2024 perihal penganggaran gaji pegawai Non ASN, ujar Sudarmadi kepada media keprionline.co.id saat ditemui di kantor BKPSDM Karimun, Rabu ( 15/01/2025).

Perpanjangan kotrak ini akan diberikan kepada pegawai honorer yang mengikuti seleksi PPPK atau yang terdata, perlu saya jelaskan bahwa pegawai kontrak ada di lingkungan Pemkab Karimun yaitu honor Kontrak dan honor insentif, dimana kalau honor kontrak SKnya langsung dari Bupati Karimun dan honor insentif dari masing-masing OPD, ujar Sudarmadi . ( Jantua ).

Sebelumnya

Kapolri Hadiri Tanwir I Aisyiyah, Dukung Kesetaraan Gender

Berikutnya

Kasus Anak Angkat Jual Tanah, Patrik Mengaku Dapat Uang Jasa

Berita Terkait

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen
KARIMUN

Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

16 Oktober 2026
12
PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup
KARIMUN

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
30
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
102

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.