Sabtu, 2 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Kasus Anak Angkat Jual Tanah, Patrik Mengaku Dapat Uang Jasa

Redaksi
15 Januari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Kasus Anak Angkat Jual Tanah, Patrik Mengaku Dapat Uang Jasa

Saksi Patrisius dan Ida saat memberikan keterangan di hadapan hakim terkait dengan kasus anak angkat jual tanah .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Patrisius Boli Tobi dan Ida Nurzanah dihadirkan dipersidangan tindak pidana penggelapan atau penipuan Maulana Rifai, Rabu (15/01/2025).

Setelah disumpah dan diingatkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Saksi yang memberikan pertama adalah Patrisius Boli Tobi.”Kenal dengan Tiwan pada tahun 2017. Pak Uul yang menawarkan ke pak Tiwan. Saya diminta pak Tiwan untuk mengecek validasi dokumen tanah itu.”ujar Patrik yang mengaku orang kepercayaan Tiwan.

Baca Juga

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
54
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

1 Mei 2026
125

Saksi Patrik menyatakan diminta untuk membantu mengurus jual beli. Tapi di BAP, Boli menerangkan mengurus balik nama surat tanah dari Yuslen ke Haji Ramli dan menjadi nama Ciah.”Ahli waris yang saya tahu ada dua, yaitu Ciah dan seorang lagi Uul.”ujarnya sambil menambahkan melihat dari KK (Kartu Keluarga).

Namun saat KK yang ditampilkan jaksa, terungkap tidak ada nama Uul dalam KK tersebut. Patrik mengaku secara lisan mengetahui Uul anak angkat dari Ciah dan Ramli.

Patrik mengaku mengetahui Uul disidangkan karena menggelapkan uang hasil penjualan tanah.”Uang itu ternyata tidak diserahkan Uul sepenuhnya.”ujarnya.

Patrik menambahkan dalam kasus penggelapan uang jual beli tanah.”Saya membantu mencari satu sempadan dan RT.”ujarnya.

Menjawab pertanyaan jaksa tentang surat kuasa oleh Tiwan apakah ada surat kuasa.”Tidak ada. Hanya lisan.”ucapnya.

Patrik mengaku lupa tentang dokumen ahli waris yang ditunjukan jaksa.”Saya melihat.”katanya. Tapi dari dokumen ahli waris terdapat nama Risnawati.

Di BAP Patrik mengatakan surat G7 seluas 8 hektar dipecah menjadi 3 sporadik setelah diukur ulang luas lahan menjadi 6,7 hektar.

Tentang surat kuasa menjual dari Ciah ke Maulana, Patrik mengaku tidak tahu.

Patrik mengaku mendapat uang jasa dari pengurusan dalam jual beli tanah antara Tiwan dan Uul. Namun tidak terungkap dalam persidangan berapa uang jasa yang diterima Patrik tersebut

Setelah tahu ada ahli waris lain selain Uul, saksi Patrik mengaku untuk menyelesaikan secara musyawarah.

Kuasa hukum Uul yang hadir hari ini, Hendi Amerta SH MH mempertanyakan apakah ada surat sporadik atas nama Uul.”Salah satunya, penyampaian Uul, nama saudarinya.”katanya.

Menanggapi keterangan Patrik, terdakwa Uul menyatakan tidak keberatan.

Saksi selanjutnya Ida Nurhazana merupakan orang yang pernah bekerja sebagai ART selama 6 bulan. Di BAP saksi saat di kepolisian mengetahui adanya perdamaian dan pencabutan laporan.

Ida mengetahui pada 4 Juni 2024 sekitar jam 23 30 Wib melihat Uul dan dua orang laki-laki dan masuk ke kamar Ciah. Menurut saksi Ida, terdakwa Uul masuk dan langsung memeluk Ciah.”Tangan Mbah (Ciah) dipegang dan jempolnya ditekankan ke kertas yang dibawa Uul.”terangnya.

Fakta lain terungkap, untuk melancarkan agar bisa bertemu Ciah, terdakwa Uul “menjual” nama cucunya sehingga bisa leluasa tengah malam mendatangi Ciah.( Jantua ).

Tags: Kasus Anak Angkat Jual TanahPatrik Mengaku Dapat Uang Jasa
Sebelumnya

Perpanjangan Kontrak 1640 Tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Karimun Telah Diterbitkan

Berikutnya

Ketua DPRD Lingga Langsung Turun Berikan Bantuan

Berita Terkait

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

1 Mei 2026
54
Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei
KEPRI TANJUNGPINANG

Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

1 Mei 2026
125
Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit
KEPRI TANJUNGPINANG

Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

29 April 2026
147

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.