Selasa, 13 Januari 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Perkim Kepri Rehab 40 unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bintan

Redaksi
3 Desember 2025
di BINTAN
0
Perkim Kepri Rehab 40 unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bintan

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Hj Dewi Kumalasari Ansar ( Baju Hitam ) menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada penerima Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Simpangan, Toapaya Asri, Bintan. ( Foto Popy ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah merampungkan pekerjaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bintan.

“Secara umum pembangunan Rutilahu di Kabupaten Bintan sudah selesai. Hanya menyelesaikan sedikit finishing di beberapa rumah. Kontrak pekerjaan berakhir di akhir Desember 2025,” terang Kadis Perkim Kepri, Said Nursyahdu, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga

AKP Raden Bimo Dwi Lambang Jabat Kasat Reskrim Bintan

AKP Raden Bimo Dwi Lambang Jabat Kasat Reskrim Bintan

8 Januari 2026
19
Pemkab Bintan Salurkan Peket Budidata Ikan Tawar

PKK Bintan Komitmen Percepat Penurunan Angka Pernikahan Dini

8 Januari 2026
6

Said juga menegaskan jika pekerjaan rehabilitasi – juga termasuk pembangunan total – Rutilahu di Kabupaten lainnya – Tanjungpinang, Kota Batam, Karimun, dan Kabupaten Lingga – juga telah rampung.

“Semua sudah selesai. Hanya di Kabupaten Lingga yang pekerjaannya tidak sedikit lagi,” tambahnya.

Selasa (2/12/2025) sore, Dinas Perkim menyerahkan kunci rumah kepada penerima Program Rutilahu di Kabupaten Bintan.

Kunci rumah diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau Dewi Kumalasari Ansar kepada Maimunah, penerima Program Rutilahu di Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

“Alhamdulillah kita telah menyerahkan kunci kepada penerima. Kita berharap warga penerima merasa lebih nyaman. Kita berdoa program ini dapat dilanjutkan sehingga bisa diberikan kepada warga lainnya yang mmebutuhkan,” papar Dewi.

Di kesempatan ini Dewi menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang memberikan dukungan sehingga Program Rutilahu dapat berjalan lancar.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perkim di tahun 2025 ini melaksanakan merehabilitasi dan membangun total sebanyak 40 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan di Kabupaten Bintan.

“Program ini menggunakan dana APBD Kepri tahun 2025, merupakan salah satu program strategis untuk mendukung implemen Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo,” terang Said.

Program Rutilahu dilaksanakan Pemprov Kepri untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan bantuan rumah yang lebih layak dari sebelumnya.

Selain di Kabupaten Bintan, Program Pembangunan RTLH juga dilaksanakan di Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan mulai Oktober 2025 hingga pekan ketiga Desember 2025.

Adapun spesifikasi RTLH yang dibangun berupa bangunan berukuran 5×4 meter, atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium dan pintu kayu. Bagian dalam rumah umumnya dipasang partisi yang dapat dimanfaatkan sebagai kamar.

Terdapat perbedaan material dinding antara rumah di darat dan pesisir (laut). Untuk rumah di darat menggunakan batako, sedangkan di pesisir dinding menggunakan GRC.

Perlu diketahui pula jika program pembangunan atau rehabilitasi RTLH ini bersifat stimulan. Pemerintah memberikan warga penerima berupa pokok rumah. Sedangkan untuk kamar mandi atau dapur, dibangun sendiri oleh warga sendiri ( Popy ).

Sebelumnya

Dua Anggota DPD Dapil Kepri Hadiri Rakornas Percepatan UU Daerah Kepulauan

Berikutnya

Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di Lingkaran Sekda Lingga

Berita Terkait

AKP Raden Bimo Dwi Lambang Jabat Kasat Reskrim Bintan
BINTAN

AKP Raden Bimo Dwi Lambang Jabat Kasat Reskrim Bintan

8 Januari 2026
19
Pemkab Bintan Salurkan Peket Budidata Ikan Tawar
BINTAN

PKK Bintan Komitmen Percepat Penurunan Angka Pernikahan Dini

8 Januari 2026
6
Pemkab Bintan Perkuat Sinegi Perangi PMI Ilegal
BINTAN

Bupati Roby Pimpin Rapat Staf Perdana Pemkab Bintan Tahun 2026

5 Januari 2026
1

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Diduga Jual Pacar Sendiri, Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Mucikari di Hotel Lengkuas Kijang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Vandarones Purba Ajak Umat Kristen Protestan dan Katolik Meriahkan Natal Oikumene Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Diminta Tegas , Ada Bisnis BBM Solar Ilegal di Karimun Bernilai Miliaran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Karimun Soroti Kinerja Pengelolaan Parkir di RSUD Karimun Belum Optimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ribuan Umat Nasrani Hadiri Natal Oikumene Karimun, RM Agustinus Kita Semua Sama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dihadiri Bupati Karimun, Natal Oikumene 2025 Jadi Simbol Harmoni Umat Beragama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GHLHI Kepri Layangkan Somasi ke PT Tritunas Sinar Benua dan PT Dewi Citra Kencana, Terkait Aktifitas Dugaan Reklamasi Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Berprestasi yang Dekat Dengan Masyarakat Kecil Terpilih Mengikuti Sespim Polri, Dialah Sosok Kompol Yunita Stevani S.I.K., M.S.i.

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polwan Pertama AKBP Yunita Stevani Resmi Jabat Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Merasa Ditipu dan Dilecehkan, Warga Karimun dan Kerabat Keluarga Korban Laporkan Oknum LSM ke Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.