KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kebijakan untuk vaksin bagi wali murid Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pasaman, diberlakukan.
Menurut Darnis, salah satu wali murid mengatakan “Wali murid yang belum divaksin dan tanpa keterangan tunda, anaknya tidak bisa ikut proses belajar tatap muka dan tidak bisa ikut ujian”, kata Darnis wali murid SD 01 Lubuk Sikaping.
“Suami saya punya riwayat paru – paru, namun rencananya hari kamis ini (16/12/21) ikut vaksin, kalau mau diperiksa spesialis dulu”, kata Darnis.
Sementara Darnis menambahkan tidak punya uang, sedangkan kalau mau pakai rujukan yang dibiayai BPJS tidak bisa, karena ini merupakan keperluan vaksin, tutur Darnis.
Ia sangat mendukung program pemerintah tentang vaksin namun harapannya bagi yang pumya riwayat penyakit bisa terlebih dulu dapat diperiksa spesialis secara gratis, karena tidak semua masyarakat punya uang untuk periksa di spesialis, dengan biaya cukup mahal.
Sementara siswa SD sekarang sedang melakukan ujian, sedangkan anaknya tidak bisa ikut ujian, ia belum tau, apakah pihak sekolah akan melaksanakan ujian susulan kepada siswa yang tidak ikut ujian atau tidak, sebut Darnis. (KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL/FAUZI).