Keprionline. co.id, Moro – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulaualan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Moro mensertifikasi dan memberikan jaminan kesehatan pada komoditas santan kelapa senilai Rp 382,7 juta rupiah tujuan Malaysia pada 12 Agustus 2024.
“Santan kelapa ini berasal dari kelapa disekitar pulau kecil di Moro dan Sungai Guntung yang merupakan perkebunan kelapa terbesar di Indonesia,” ungkap Herwintarti Kepala Karantina Kepri saat memberikan sertifikat karantina sekaligus melepas ekspor komoditas tersebut.
Menurutnya, hingga awal Agustus 2024, ekspor santan kelapa dari Karantina Kepri mencapai 904,6 ton dengan nilai ekonomis mencapai 17,8 miliar rupiah dengan negara tujuan utama China, Jerman dan Malaysia.
Dibandingkan dengan ekspor tahun 2023, tonase hingga awal Agustus ini telah mengalami kenaikan 0,05 persen. Diharapkan hingga akhir tahun 2024 jumlah santan kelapa ekspor terus bertambah.
Sedangkan untuk pengiriman dari Moro sendiri, adalah ekspor perdana santan yang dilakukan sebanyak 20 ton ungkap Suratno sebagai penanggung jawab PT Kepri central coconut ( PT.KCC)Diharapkan ke depannya semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha dari Kepri khususnya Moro yang dapat melakukan ekspor langsung kelapa dan produk turunannya.
Hal ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan karantina akan mendukung penuh dengan memberikan pelayanan dan memberikan sertifikasi jaminan kesehatan serta pengguntingan pita bersama.
Selain komoditas pertanian, Herwintarti juga menjelaskan bahwa di Moro juga terdapat komoditas ekspor perikanan yang merupakan hasil dari perairan Kepri yaitu dari Tanjungpinang, Lingga bahkan juga terdapat dari perairan Bangka Belitung. Komoditas utamanya adalah ikan sembilang, kakap, tenggiri, parang, kerapu, cumi dan udang.
Komoditas perikanan ini dikirim ke Singapura dan Malaysia, serta telah dijamin kesehatan oleh pejabat Karantina Kepri sebagai Upaya percepatan dan dorongan sertifikasi dan jaminan kesehatan terhadap produk hewan, ikan dan tumbuhan ekspor tersebut sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean agar karantina terus mendorong percepatan layanan di perbatasan/border untuk memperlancar tata niaga perdagangan dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan terus membangun sinergitas berkelanjutan dan implementasi sistem layanan digital secara integrasi serta sinergitas seluruh instansi terkait dalam pengawasan bersama secara kuat demi NKRI katanya mengakhiri.( Sonip).






