Sabtu, 25 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Penyelidikan Kapal MT WORD PROGRES Yang Ditahan TNI AL Dihentikan

kepri online
13 Mei 2022
di KARIMUN
0
Penyelidikan Kapal MT WORD PROGRES Yang Ditahan TNI AL Dihentikan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Dalam Rangka Penegakkan kedaulatan dan hukum di laut, TNI Angkatan Laut melaksanakan operasi laut sehari-hari dengan menggelar unsur KRI, KAL dan PATKAMLA.

Pada tanggal 27 April 2022 KRI BELADAU-643, salah satu unsur dibawah komando Armada RI I, melaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penahanan terhadap MT WORLD PROGREES berbendera Liberia yang membawa produk turunan CPO sebanyak 43.865,4 MT.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
10
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

23 Juli 2026
34

Panglima Koarmada I RI, Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan, Berdasarkan dugaan awal adanya ketidaksesuaian data pada dokumen kapal dan beberapa buku pelaut telah habis masa berlaku MT WORLD PROGREES dikawal ke pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Pada tanggal 30 april 2022 penyidik Lanal Tanjung Balai Karimun melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa dokumen kapal dan muatan, dilanjutkan dengan meminta keterangandari saksi penangkap.

ABK Kapal dan Ahli Pelayaran yang ditunjuk oleh Dirjen Perhubungan Laut, diperoleh hasil bahwa perbedaan data pada beberapa dokumen telah disesuaikan pada dokumen yang baru dan beberapa buku pelaut yang telah habis masa berlaku telah diperpanjang sesaui tata cara yang diatur oleh Negara masing-masing.

Keseluruhan dokumen tersebut telah diperiksa keabsahaanya oleh ahli dari perhubungan laut menggunkanan aplikasi Apcis yang hanya dapat diakses oleh petugas Port State Control.

Atas dasar hasil penyelidikan tersebut, maka pada hari ini tanggal 13 Mei 2022, dengan disaksikan oleh Instansi terkait guna menjamin hak-hak pengguna laut MT WORLD PROGREES diijinkan melanjutkan pelayaran, Panglima Koarmada I RI, Laksamana Muda Arsyad Abdullah saat pres release di Kantor Lanal Karimun, Jumat ( 13/5/2022). (KEPRIONLINE.CO.ID/KARIMUN).

Tags: Kapal MT WORD PROGRESLaksamana Muda Arsyad AbdullahMT WORD PROGRESPanglima Koarmada I RITNI ALTNI AL Karimun
Sebelumnya

Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk, Toko Kelontong Rahmat Penuhi Kebutuhan Konsumen

Berikutnya

Suami Tengah Sekarat, Wanita Ini Pulang Ke Rumah Bawa Selingkuhan, Minta Izin Mau Nikah Minggu Depan

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

DPD APKI Kepri Peringati HUT ke-78 Pengawas Ketenagakerjaan dengan Aksi Sosial di Karimun

23 Juli 2026
10
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
KARIMUN

Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

23 Juli 2026
34
AKBP Yunita Mutasi Jabatan di Lingkungan Kepolisian Hal Wajar
KARIMUN

Kapolres Karimun Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Pemadaman Listrik

22 Juli 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.