KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Dalam Rangka Penegakkan kedaulatan dan hukum di laut, TNI Angkatan Laut melaksanakan operasi laut sehari-hari dengan menggelar unsur KRI, KAL dan PATKAMLA.
Pada tanggal 27 April 2022 KRI BELADAU-643, salah satu unsur dibawah komando Armada RI I, melaksanakan penghentian, pemeriksaan dan penahanan terhadap MT WORLD PROGREES berbendera Liberia yang membawa produk turunan CPO sebanyak 43.865,4 MT.
Panglima Koarmada I RI, Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan, Berdasarkan dugaan awal adanya ketidaksesuaian data pada dokumen kapal dan beberapa buku pelaut telah habis masa berlaku MT WORLD PROGREES dikawal ke pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Pada tanggal 30 april 2022 penyidik Lanal Tanjung Balai Karimun melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa dokumen kapal dan muatan, dilanjutkan dengan meminta keterangandari saksi penangkap.
ABK Kapal dan Ahli Pelayaran yang ditunjuk oleh Dirjen Perhubungan Laut, diperoleh hasil bahwa perbedaan data pada beberapa dokumen telah disesuaikan pada dokumen yang baru dan beberapa buku pelaut yang telah habis masa berlaku telah diperpanjang sesaui tata cara yang diatur oleh Negara masing-masing.
Keseluruhan dokumen tersebut telah diperiksa keabsahaanya oleh ahli dari perhubungan laut menggunkanan aplikasi Apcis yang hanya dapat diakses oleh petugas Port State Control.
Atas dasar hasil penyelidikan tersebut, maka pada hari ini tanggal 13 Mei 2022, dengan disaksikan oleh Instansi terkait guna menjamin hak-hak pengguna laut MT WORLD PROGREES diijinkan melanjutkan pelayaran, Panglima Koarmada I RI, Laksamana Muda Arsyad Abdullah saat pres release di Kantor Lanal Karimun, Jumat ( 13/5/2022). (KEPRIONLINE.CO.ID/KARIMUN).






