Minggu, 13 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pengeroyok Ketua DPRD Bintan Diancam 5 Tahun Penjara, Satu Tersangka Ternyata Warga Tembeling

kepri online
13 September 2021
di BINTAN
0
Pengeroyok Ketua DPRD Bintan Diancam 5 Tahun Penjara, Satu Tersangka Ternyata Warga Tembeling

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono memberikan keterangan tentang kasus pengeroyokan Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BINTAN – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH membenarkan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo dikeroyok tiga orang, beberapa hari lalu. Tiga orang pengeroyok diancam lima tahun penjara. Satu tersangka merupakan warga Kabupaten Bintan, dari Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, saat ditanya di Mapolres Bintan, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
16
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

“Kejadian itu benar. Pelapor kejadian pengeroyokan Ketua DPRD Bintan itu, Pak Agus Wibowo sendiri. Polisi sudah menindaklanjuti laporan itu,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dilakukan pemukulan oleh tiga orang, dari lima yang berada di lokasi. Laporan diterima polisi, beberapa saat usai kejadian.

“Sekitar empat jam setelah kejadian, jajaran Polres Bintan mengamankan tiga orang pelaku. Di lokasi ada lima orang. Tapi, tiga yang diamankan. Pelakunya, ada dari Pinang (Kota Tanjungpinang), dan satu pelaku dari Desa Tembeling,” sebut Kapolres Bintan.

Dalam aksi pengeroyokan ini, AKBP Tidar Wulung Dahono menegaskan, tidak ada motif atau unsur lainnya.

“Mereka ditegur saat mancing di sekitar area atau lahan rumah AW (Agus Wibowo), kemudian panik. Ketika panik, langsung mereka melakukan tindakan pemukulan secara bersama atau pengeroyokan itu,” ujarnya.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

“Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Kalau modem yang hilang, itu jatuh. Tapi sudah ada pada AW. Sudah ditemukan modem penguat sinyal itu,” jelas AKBP Tidar Wulung Dahono.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo menjadi korban pemukulan Selasa (7/9/2021) petang. Awal kejadian, ada lima orang yang memancing ikan di kolam, sekitar rumah Agus Wibowo. Saat itu, Agus Wibowo menyarankan agar memancing di tempat lain.

Namun, secara tiba-tiba, seorang dari lima pemancing itu langsung memukul dengan cara memiting Agus Wibowo. Bahkan, Ketua DPRD Bintan dari Partai Demokrat ini dibanding ke tanah. Melihat kejadian itu, dua orang teman pelaku turut menganiaya Agus Wibowo.

“Leher saya juga dicekik, setelah dibantingnya. Mereka tiga orang yang mengeroyok saya. Yang dua lagi, tidak melakukan tindakan itu,” kata Agus Wibowo saat diwawancarai suaraserumpun.com.

“Sebelum kejadian, saya menegur baik-baik. Tapi mereka membantah, dan langsung melakukan pengeroyokan. Saya tak kenal mereka. Mungkin mereka orang pendatang,” kata Agus Wibowo menambahkan.

(Sumber: suaraserumpun.com)

Tags: Desa TembelingKecamatan Teluk BintanPengeroyok diancam lima tahun penjaraPengeroyokan Ketua DPRD BintanTersangka
Sebelumnya

Bupati Karimun : Masyarakat Kundur Kompak Untuk Vaksinasi

Berikutnya

Kisah di Balik Tragedi Tenggelamnya 2 Pemuda Saat Syuting Wisata di Bintan

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
16
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.