Jumat, 24 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pengeroyok Ketua DPRD Bintan Diancam 5 Tahun Penjara, Satu Tersangka Ternyata Warga Tembeling

kepri online
13 September 2021
di BINTAN
0
Pengeroyok Ketua DPRD Bintan Diancam 5 Tahun Penjara, Satu Tersangka Ternyata Warga Tembeling

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono memberikan keterangan tentang kasus pengeroyokan Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BINTAN – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH membenarkan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo dikeroyok tiga orang, beberapa hari lalu. Tiga orang pengeroyok diancam lima tahun penjara. Satu tersangka merupakan warga Kabupaten Bintan, dari Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, saat ditanya di Mapolres Bintan, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

“Kejadian itu benar. Pelapor kejadian pengeroyokan Ketua DPRD Bintan itu, Pak Agus Wibowo sendiri. Polisi sudah menindaklanjuti laporan itu,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menerangkan, berdasarkan laporan yang diterima polisi, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dilakukan pemukulan oleh tiga orang, dari lima yang berada di lokasi. Laporan diterima polisi, beberapa saat usai kejadian.

“Sekitar empat jam setelah kejadian, jajaran Polres Bintan mengamankan tiga orang pelaku. Di lokasi ada lima orang. Tapi, tiga yang diamankan. Pelakunya, ada dari Pinang (Kota Tanjungpinang), dan satu pelaku dari Desa Tembeling,” sebut Kapolres Bintan.

Dalam aksi pengeroyokan ini, AKBP Tidar Wulung Dahono menegaskan, tidak ada motif atau unsur lainnya.

“Mereka ditegur saat mancing di sekitar area atau lahan rumah AW (Agus Wibowo), kemudian panik. Ketika panik, langsung mereka melakukan tindakan pemukulan secara bersama atau pengeroyokan itu,” ujarnya.

Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

“Mereka disangkakan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Kalau modem yang hilang, itu jatuh. Tapi sudah ada pada AW. Sudah ditemukan modem penguat sinyal itu,” jelas AKBP Tidar Wulung Dahono.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo menjadi korban pemukulan Selasa (7/9/2021) petang. Awal kejadian, ada lima orang yang memancing ikan di kolam, sekitar rumah Agus Wibowo. Saat itu, Agus Wibowo menyarankan agar memancing di tempat lain.

Namun, secara tiba-tiba, seorang dari lima pemancing itu langsung memukul dengan cara memiting Agus Wibowo. Bahkan, Ketua DPRD Bintan dari Partai Demokrat ini dibanding ke tanah. Melihat kejadian itu, dua orang teman pelaku turut menganiaya Agus Wibowo.

“Leher saya juga dicekik, setelah dibantingnya. Mereka tiga orang yang mengeroyok saya. Yang dua lagi, tidak melakukan tindakan itu,” kata Agus Wibowo saat diwawancarai suaraserumpun.com.

“Sebelum kejadian, saya menegur baik-baik. Tapi mereka membantah, dan langsung melakukan pengeroyokan. Saya tak kenal mereka. Mungkin mereka orang pendatang,” kata Agus Wibowo menambahkan.

(Sumber: suaraserumpun.com)

Tags: Desa TembelingKecamatan Teluk BintanPengeroyok diancam lima tahun penjaraPengeroyokan Ketua DPRD BintanTersangka
Sebelumnya

Bupati Karimun : Masyarakat Kundur Kompak Untuk Vaksinasi

Berikutnya

Kisah di Balik Tragedi Tenggelamnya 2 Pemuda Saat Syuting Wisata di Bintan

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.