Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Salurkan Bantuan Tangkap Ikan Kepada Nelayan dan Bantuan Bahan Makanan

Kepri Online
22 Januari 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menyerahkan bantuan alat tangkap perikanan untuk nelayan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menyerahkan bantuan alat tangkap perikanan untuk nelayan oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan penyerahan bantuan bahan makanan dan susu untuk ibu hamil dan balita stunting serta antropometri kit untuk posyandu oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang di Halaman Kantor Lurah Tanjung Unggat, Senin (22/01/2024).

Bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk nelayan kota Tanjungpinang terdiri atas tiga jenis bantuan alat tangkap perikanan, yaitu kawat bubu sebanyak 25 gulung, bubu ketam sebanyak 800 buah, dan jaring udang sebanyak 215 buah. Total pagu untuk bantuan alat tangkap perikanan di Kota Tanjungpinang sebesar Rp. 215.383.350,-.

Baca Juga

CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
14
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
11

Gubernur Ansar mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah provinsi kepada nelayan di Kepri, khususnya di Kota Tanjungpinang, yang merupakan salah satu sektor unggulan dan strategis di daerah kepulauan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan di Tanjungpinang. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan bantuan lainnya, seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan,” ujar Gubernur Ansar.

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diberikan kepada 523 nelayan di Kota Tanjungpinang pada tahun 2023, dengan anggaran sebesar Rp. 105.436.800,-. Untuk klaim santunan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023, sebanyak 6 orang telah menerima total klaim sebesar Rp. 168.902.600,-.

Sementara itu, penjabat (pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyerahkan bantuan bahan makanan dan susu untuk ibu hamil dan balita stunting serta antropometri kit untuk posyandu. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan ibu hamil dan balita, serta mengurangi angka stunting di Kota Tanjungpinang.

“Kami akan terus berusaha menurunkan angka stunting di kota Tanjungpinang, yang saat ini masih di atas rata-rata nasional. Kami juga mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan baik air, sanitasi, lingkungan, termasuk pada saat memegang bayi,” ungkapnya.

Tags: Pemprov Kepri.
Sebelumnya

Satlantas Polresta Tanjungpinang Selidiki Laka Maut Yang Sebabkan Satu Orang Tewas

Berikutnya

Hafizha : Kenalkan Anak Kita Dengan Kata Tolong, Maaf dan Terima Kasih

Berita Terkait

CIC Soroti  Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah
KEPRI TANJUNGPINANG

CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

16 April 2026
14
Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Hibahkan Lahan 2.000 Meter Persegi ke Kejati untuk Dukung Operasional di Natuna

16 April 2026
11
Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta
KEPRI TANJUNGPINANG

Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

10 April 2026
34

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.