Keprionline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 400 peserta secara luring dan daring yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, organisasi masyarakat, pelajar, mahasiswa hingga media massa.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan posisi strategis Kepri di jalur perdagangan internasional Selat Malaka selain membawa peluang ekonomi juga memiliki kerawanan terhadap kejahatan lintas negara, termasuk peredaran obat-obatan tertentu.
Ansar menyebut pertumbuhan ekonomi Kepri yang mencapai 6,94 persen pada tahun 2025 harus diimbangi dengan upaya perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan dapat mengancam produktivitas generasi muda serta berdampak terhadap masa depan bangsa. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut terlibat dalam upaya pencegahan.
Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu di kalangan remaja. Ia mengatakan remaja menjadi kelompok rentan akibat tingginya rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan pertemanan, hingga rendahnya literasi mengenai obat-obatan tertentu.
“Edukasi dan penguatan keluarga menjadi sangat penting,” ujarnya.
Menurutnya, tekanan sosial, rasa kesepian dan perundungan juga menjadi faktor yang dapat meningkatkan risiko remaja terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan. Di kesempatan yang sama, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan penyalahgunaan obat-obatan tertentu kini berada pada level yang mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Taruna mengungkapkan BPOM RI baru-baru ini berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tertentu di sejumlah daerah, termasuk Batam, dengan barang bukti sekitar 1,6 miliar kapsul dan ribuan ton bahan baku obat tertentu.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan naskah hibah tanah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada BPOM RI serta penandatanganan komitmen bersama pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu. (Oki)






