Rabu, 23 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

Redaksi
13 Juli 2026
di KARIMUN
0
Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

KBO Satres Narkoba Polres Karimun IPTU Jackson Marpaung bersama unsur Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BNNK, Rutan, penasihat hukum, dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 747,26 gram hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mapolres Karimun. Pemusnahan tersebut merupakan komitmen Polres Karimun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Gordon)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 747,26 gram hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan laporan polisi tertanggal 24 Juni 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Kasatres Narkoba Polres Karimun AKP Haris Baltasar Nasution, S.I.K., yang diwakili KBO Resnarkoba IPTU Jackson Marpaung, S.H. Turut hadir perwakilan Pengadilan Negeri Karimun, Kejaksaan Negeri Karimun, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun, penasihat hukum, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

17 September 2026
17
Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

17 September 2026
20

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sembilan paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 747,26 gram. Sebelumnya, sebanyak 27,84 gram telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian dalam proses persidangan. Kasus tersebut melibatkan seorang tersangka berinisial RN yang diamankan di salah satu hotel di kawasan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, pidana penjara seumur hidup, atau pidana mati, serta denda maksimal Rp2 miliar. Kapolres Karimun menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Berdasarkan estimasi kepolisian, sabu seberat 747,26 gram yang dimusnahkan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 2.241 hingga 2.989 jiwa, dengan asumsi setiap satu gram narkotika dapat dikonsumsi oleh tiga hingga empat orang.

Polres Karimun juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Gordon)

Tags: Polres Karimun Musnahkan 747 Gram SabuRibuan Jiwa Berhasil Diselamatkan dari Bahaya Narkoba
Sebelumnya

Keno Instructions and Gameplay Basics

Berikutnya

Global Eyeglass Ministry Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata dan Bagikan Ribuan Kacamata Gratis di Karimun

Berita Terkait

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur
KARIMUN

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

17 September 2026
17
Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama
KARIMUN

Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

17 September 2026
20
GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan
KARIMUN

GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

17 September 2026
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.