Kepronline.co.id, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima kunjungan silaturahmi dari Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Kementerian Pekerjaan Umum di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026).
Kunjungan yang diterima langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, tersebut turut membahas tindak lanjut penataan kawasan Pulau Penyengat yang merupakan salah satu kawasan strategis dengan nilai sejarah, budaya, dan potensi wisata yang tinggi di Kota Tanjungpinang.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Rocky Adam, menjelaskan bahwa pekerjaan penataan kawasan Pulau Penyengat telah rampung pada Desember 2025. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman sekaligus memperkuat daya tarik wisata Pulau Penyengat.
“Penataan ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan potensi dan daya tarik wisata Pulau Penyengat melalui peningkatan kualitas kawasan permukiman dan fasilitas pendukung,” ujar Rocky.
Menurutnya, proses penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dari penanganan kawasan kumuh hingga pengembangan kawasan strategis. Berbagai fasilitas yang dibangun meliputi penataan permukiman, infrastruktur lingkungan, fasilitas umum, serta sarana pendukung lainnya yang nantinya akan menjadi aset Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Rocky menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan setelah pembangunan selesai dilaksanakan. Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pembangunan yang telah dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau di kawasan Pulau Penyengat.
Menurut Lis, tantangan terbesar setelah pembangunan fisik selesai adalah menjaga keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan kawasan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Semoga hasil penataan Pulau Penyengat ini dapat kita pelihara bersama dengan baik. Karena setelah pembangunan selesai, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaannya,” kata Lis.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan membutuhkan dukungan anggaran operasional yang tidak sedikit, mulai dari biaya listrik, air, pemeliharaan tanaman, perawatan fasilitas umum hingga penyediaan sumber daya manusia yang bertugas mengelola kawasan wisata tersebut.
Untuk mendukung keberlanjutan kawasan, Lis mendorong optimalisasi berbagai sumber pendapatan yang dapat dikembangkan dari sektor pariwisata. Beberapa di antaranya melalui penjualan tiket festival dan pertunjukan budaya, karcis masuk kawasan wisata Pulau Penyengat, tiket transportasi pompong dan kendaraan wisata, jasa dokumentasi, hingga retribusi fasilitas umum seperti toilet.
Menurutnya, pengelolaan yang baik tidak hanya menjaga keberlangsungan kawasan, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kuliner, transportasi, dan sektor pariwisata lainnya. Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas rencana penataan kawasan strategis lainnya di Kota Tanjungpinang, seperti kawasan Taman Gurindam 12 dan kawasan RSUD Kota Tanjungpinang.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah Barang Milik Negara oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai bagian dari proses serah terima aset hasil pembangunan. Aset yang dihibahkan meliputi fasilitas Tamadun, penerangan jalan umum (PJU), jalan lingkungan, serta Balai Adat yang berada di kawasan Pulau Penyengat.
Dengan selesainya proses penataan dan serah terima aset tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap Pulau Penyengat dapat semakin berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang mampu menjaga warisan sejarah dan budaya Melayu, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (Oky)






