Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) kembali menggelar kegiatan nikah massal tahun 2023.
Sebanyak 8 pasangan pengantin dinikahkan di Gedung Pertemuan Asrama Haji Tanjungpinang pada Rabu (13/9/2023).
Saat dikonfirmasi media, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma membenarkan acara pernikahan massal tersebut. Kamis (14/9/2023).
Rahma menyampaikan nikah massal ini adalah bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang terhadap kaum perempuan, karena dalam beberapa kasus, perempuan sering kali menjadi pihak yang dirugikan dalam aspek perjanjian pernikahan.
Dengan digelarnya pernikahan massal, Pemerintah Kota Tanjungpinang membantu pasangan pengantin untuk mendapatkan pengakuan hukum dengan memberikan buku nikah secara gratis, dengan semua administrasi ditanggung oleh pemerintah.
Tujuannya, dengan memiliki buku nikah ini, pasangan tersebut akan memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warohmah.
“Pernikahan sesuai hukum negara sangat penting karena dapat menyelamatkan generasi penerus,” tutup Rahma.






