Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pemko Batam Sosialisasikan Anjab ABK Sesuai Peraturan PANRB 2023

Kepri online
30 Mei 2023
di BATAM
0
Pemko Batam Sosialisasikan Anjab ABK Sesuai Peraturan PANRB 2023

Pemko Batam Sosialisasikan Anjab ABK dan Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam menggelar Sosialisasi Anjab ABK Pasca Penyederhaan Birokrasi dan Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor  45 Tahun 2022 Tahun 2023. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. ini berlangsung dua hari, Selasa s.d Rabu (30-31/05/2029) di Aula Lantai IV Kantor Walikota.

“Kegiatan ini digelar dalam rangka penataan dan penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil negara (ASN) dan dalam rangka mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Karena itu perlu adanya penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana,” jelas Jefridin mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan arahannya.

Baca Juga

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
50
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
17

Katanya, berdasarkan Pemenpan RB Nomor 45 Tahun 2022 ini nomenklatur Jabatan Pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi. Tiga klasifikasi itu yakni Klerek, Operator dan Teknisi. Klerek merupakan klasifikasi nomenklatur Jabatan Pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif.

Operator merupakan klasifikasi nomenklatur Jabatan Pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum. Untuk Teknisi adalah klasifikasi nomenklatur Jabatan Pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat spesifik.

“Sebagai tindaklanjut dari Pemenpan ini,  instansi teknis telah mengusulkan nomenklatur Jabatan Pelaksana berdasarkan syarat dan tugas jabatan sesuai kebutuhan OPD menjadi 198 nomenklatur jabatan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini peserta sosialisasi diharapkan  dapat mengikuti secara serius materi yang disampaikan oleh narasumber. Selain pengembangan dan penataan Jabatan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Batam, penyusunan Anjab ABK menjadi hal yang sangat penting. Bukan hanya untuk penyusunan kebutuhan ASN, namun juga dalam hal pemberian reward berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua. Bapak/Ibu ikuti dengan baik sosialisasi ini, pahami dan mana yang tidak dimengerti bisa ditanyakan langsung kepada Ibu narasumber,” katanya mengakhiri.

Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan sosialisasi ini adalah Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Narasumber pada kegiatan sosialiasi Kandi Istriningsih selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Pada Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderak Kementerian Dalam Negeri RI. Enggaria Ratna Dewi Kartika, Selaku Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI. (Gordon Silalahi)

Tags: BatamJefridinMuhammad RudiPANRBPemko BatamSekda BatamWali Kota Batam
Sebelumnya

Bupati Lingga Sempatkan Bertakziah ke Rumah Duka Jefriyadi

Berikutnya

Pererat Tali Bersaudaraan, Gubernur Kepri Akan Hadiri Pengukuhan Pengurus Kawanua

Berita Terkait

Lahan ISENABASA. ( Foto Istemewa)
BATAM

Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

3 September 2026
50
Privat: Granat Kepri Dorong DPO Narkotika Serahkan Diri dan Ungkap Jaringan Besar
BATAM

Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

3 September 2026
17
PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia
BATAM

PWI-SMSI Kepri Dorong Insan Pers Jaga Profesionalisme dalam Menyikapi Dinamika Komunikasi Li Claudia

31 Agustus 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.