Keprionline.co.id,Anambas – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas(KKA) di datangi tokoh masyarakat Kecamatan Palmatak untuk melakukan rapat terkait pemekaran Kecamatan (21/11).
Muslimin, Tokoh masyarakat Palmatak mengungkapkan kedatangan masyarakat adalah sebagaiwujud aspirasi untuk DPRD agar pemekaran kecamatan segera terlaksanakan. kecamatan yang akan dilakukan pemekaran yaitu Kecamatan Palmatak yang terbagi menjadi tiga yakni Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Utara, dan sedangkan Kecamatn Jemaja dimekarkan menjadi kecamatan jemaja dan kecamatan Jemaja Barat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Firman Edy mengatakan ” pihaknya telah melakukan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah terkait pemekaran Kecamatan Kute Siantan semoga pemerintah dapat mengambil keputusan untuk aspirasi masyarakat tentang pemekaran kecamatan.
jika pemekaran tiga kecamatan semuanya berjalan lancar,maka jumlah kecamatan di Anambas akan bertambah dari tujuh kecamatan menjadi sepuluh kecamatan,” Tutupnya ( Ko / Red )





