KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – PTPN II melakukan penggusuran lahan dengan menggunakan alat berat di desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, (29/10/2022), menimbulkan kerusuhan.
Salah satu warga yang bisa dihubungi atau diminta konfirmasi, Anggun mengatakan bahwa pihak PTPN II sudah menemui warga terkait lahan yang akan di ambil alih oleh pihak PTPN II. Namun saja belum mendapatkan kesepakatan bersama.
“Sebelumnya kami sudah bertemu dengan PTPN untuk membicarakan tali asih yang akan diberikan kepada warga, namun pertemuan tersebut belum mencapai kesepakatan,” kata Anggun, Minggu (30/10/2022).
Alat berat yang digunakan PTPN II untuk menggusur lahan mengenai pagar warga, sehingga membuat warga tidak terima ulah dari pekerja alat berat yang merusak lahan milik warga.
Wargapun menghalau pekerja dari pihak PTPN II, namun tak disangka salah satu OKP suruhan dari pihak PTPN II menyerang warga dengan batu dan kaca.
Akibatnya salah satu warga cendera karena terkena serangan batu yang dilakukansalah satu OKP dari pihak PTPN II.
“Kemarin sore PTPN melakukan pembersihan di lahannya, namun mereka malah ikut menggusur pagar rumah milik warga, karena tidak terima, ya kami halau. Secara tiba-tiba OKP yang menurut kami bayaran PTPN menyerang dengan melempari kami pakai batu dan kaca,” kata Anggun lagi.
“Kami harap PTPN jangan melakukan aktivasi apapun diatas lahan sebelum mendapatkan kesepakatan dari warga,” bebernya.
Saat dihubungi, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu J Simamora membenarkan kejadian itu, dan menyuruh personelnya untuk menuju ke TKP.
“Iya kemarin keributan itu, jadi kami bersama personil turun untuk meredam keributan. Di TKP kita temui ada 500 orang lebih warga sedang saling serang, jadi kita lerai saat itu juga,” ucapnya.
Pihak kepolisian berhasil membubarkan warga dan menyuruh pemerintah desa untuk mencari kesepakatan bersama agar tidak terjadi kerusuhan kembali.
“Setelah kondusif kita sarankan pemerintah desa untuk melakukan pertemuan dengan warga untuk mencari solusi dengan PTPN,” pungkasnya. (KEPRIONLINE.CO.ID).






