Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kenaikan tarif pas pelabuhan di Sri Bintan Pura Tanjungpinang akhir di batalkan oleh PT. Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, pembatalan ini langsung disampaikan oleh General Manager (GM) PT. Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, Kamis ( 30/01/2025 ).
Pembatalan ini dilakukan karena PT Pelindo ttelah menerima mmasukan – masukan dari berbagai kalangan, seperti dari anggota DPRD Tanjungpinang, tokoh masyarakat, akhirnya kita mengeluarkan pengumuman Nomor PU.05.01/16/1/1/GM/GM/TGPI-25 tanggal 16 Januari 2025, dengan ini kami nyatakan batal, ujar Tony.
BACA JUGA : Pelindo Tanjungpinang Tarifkan Pas Pelabuhan Tanpa Sosialisasi
Anggota DPRD Tanjungpinang, Rudy Cua memberikan apresiasi kepada PT. Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang karena sudah mengambil keputusan yang tepat membatalkan kenaikan tarif masuk pas pelabuhan, ujar Rudy.
Sebelumnya kita melakukan penolakan kenaikan pas pelabuhna karena itu sangat memberatkan masyarakat Kepri khususnya masyarakat Tanjungpinang dan ini berdampak pada sektor perekonomian kita, ujar Rudi. ( Youlita ).