Minggu, 31 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pelaku Peredaran Uang Palsu Tertangkap

Redaksi
15 Agustus 2023
di BATAM
0
Pelaku Peredaran Uang Palsu Tertangkap

Pelaku peredaran uang palsu usai ditangkap anggota Satresrkrim Polresta Barelang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Angota Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku tindak pidana uang palsu berisial R, R ditangkap di Tg.Sengkuang Blk C no 43 Kec batu ampar Kota Batam pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 23.30 Wib.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakkan, Awal penangkapan pelaku usai korban Nilam Sari membuat laporan dengan Nomor : LP / B / 442 / VIII / 2023 / SPKT / Polresta Barelang / Polda Kepri tanggal 10 Agustus 2023, yang beralamat di Tg. Sengkuang Blok E no 14 RT 004 / RW 011 Kota Batam.

Baca Juga

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO dan Lindungi Pekerja Migran di Batam

30 Mei 2026
5
McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

29 Mei 2026
9

Usai kita menerima laporan dari korban, anggota Satresrim lansung bergerak mencari pelaku dan pelaku berhasil kita temukan salah satu perumahan di Tanjung Sengkuang dan langsung kita tangkap.

“Korban melakukan askinya pada Hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023, sekira pukul 18.31 Wib dimana pelaku sedang makan diwarung korban berjualan, Kemudian pelaku meminta bantuan untuk mengirim uang ke Rekening Bank Mandiri An.Bambang Priyanto dengan nomor Rek. 1090016605446, Sebanyak.3.000.000 (tiga juta rupiah) dan korban langsung mengirim uang tersebut.

Jelang berapa menit kemudian terlapor meminta bantuan lagi untuk mengirim uang Ke Rekening Bank BCA dengan nomor Rek 0613349909 atas nama Yanto sebanyak Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) Setelah terlapor memberi uang Kepada korban, Kemudian setelah korban mengecek uang tersebut ternyata uang yang Di serahkan oleh pelaku merupakan uang palsu, Pelaku mengetahui korbanya tahu itu uang palsu, pelaku langsung melarikan diri dan korban berteriak minta tolong.

Barang bukti yang di temukan 21 Lembar Uang Pecahan 100.000 (seratus ribu rupiah), 61 Lembar Uang Pecahan 50.000 (lima puluh ribu rupiah), 1(satu) lembar slip pengiriman uang sejumlah Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah), kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono kepada media, Selasa ( 15/08/2023). ( Gordon ).

Tags: Pelaku Peredaran Uang Palsu Tertangkap
Sebelumnya

Wakil Walikota Tanjungpinang Tinjau Langsung Rumah Rusak Dampak Mobilisasi Alat Berat

Berikutnya

Sempat Putus SKKL Kembali Tersambung

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura
BATAM

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO dan Lindungi Pekerja Migran di Batam

30 Mei 2026
5
McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia
BATAM

McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

29 Mei 2026
9
Pemprov Kepri dan BPOM RI Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu
BATAM

Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

26 Mei 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mabes Polri Tinjau Polres Karimun, Program Polmas Dinilai Berjalan Baik

    Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Pengemplangan Pajak FTZ di Kepri Masuk Tahap Pendalaman, Petinggi PT BIB Dikabarkan Dipanggil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Tekankan Penguatan Tata Kelola Desa dalam Rakorda Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Karimun Perketat Pengawasan WNA, Cegah Love Scamming dan Judi Online

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.