Keprionline.co.id, Karimun – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap sebuah kapal motor yang terjadi di Pantai Pak Salim, Lingkungan Sentosa, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Kurniawan Manusiawi mengatakan, Kasus pencurian ini berawal saat pemilik kapal motor milik Ramli sudah tidak ada di tempat bersandar kapal, dan pemilik bersama dengan keluarga melakukan pencarian dan tidak menemukan, ujar Robby.
Tidak menemukan kapal motor aknirnya Ramli melaporkan kejadian ini ke Polsek Buru, dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan kepolisian mendapatkan informasi bahwa kapal yang hilang ditemukan berlabuh di Pelabuhan Rakyat, Punggur, Batam.
Unit Reskrim Polsek Buru langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan kapal beserta dua tersangka, Erwani alias Wani dan Azlee alias Lii. Keduanya segera diamankan di tempat kejadian.
Penangkapan dua tersangka melibatkan Satreskirim Polres Karimun dankita berhasil mengamankan Kapal Motor Sumber Ilham dan sudah melakukan beberapa orang saksi, dan para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman pidana penjara, ujar Kapolres Karimun, AKBP Robby . ( Jantua ).