Senin, 27 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pelaku Pencurian di Jalan Pramuka Tertangkap

Redaksi
5 September 2023
di KARIMUN
0
Pelaku Pencurian di Jalan Pramuka Tertangkap

Pelaku pencurian berisinial NI.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian disalah satu hotel , pelaku beraksi  disalah satu  rumah di Jl. Pramuka Rt. 002 Rw. 007 Kel. Tanjung Batu Kota Kec. Kundur Kab. Karimun, Korbandiketahui berinisial NI ( 29 ) Selasa (05/09/2023).

Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa mengakui penangkapan pelaku pencurian dan sat ini masih dilakukan pemeriksan, Korban dari pelaku NI adalah ML ( 40 ) dan Korban mengaku kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor merek mio warna hitam, 1 (satu) unit HP merk oppo A16, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru dan 1 (satu) buah tas warna merah maroon yang berisikan uang ringgit pecahan RM 100 sebanyak 25 lembar dan pecahan RM 50 sebanyak 18 jumlah ke seluruhan RM.3.400 Ringgit serta uang rupiah sebanyak 600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Baca Juga

Lurah Sungai Pasir Akui Penimbunan Lahan Salah

Lurah Sungai Pasir Akui Penimbunan Lahan Salah

27 April 2026
8
Satlantas Turun ke Sekolah! Pelajar SMPN 1 Karimun Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas

Satlantas Turun ke Sekolah! Pelajar SMPN 1 Karimun Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas

27 April 2026
8

” Usai korban membuat laporan langsung kita lakukan penyelidikan dan pelaku berisinial NI kita amankan di salah satu penginapan yang berada di Kec. Kundur, daritangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti (BB) berupa, 1 (satu) unit gagang cangkul, 1 (satu) buah rantai pagar dan gembok, 1 (satu) buah patahan besi trails, 1 (satu) unit sepeda motor merk mio soul JT warna hitam, 1 (satu) unit HP merk oppo A16 warna biru, 1 (satu) buah dombet warna coklat yang terbakar, sweter warna biru merk fila, 1 (satu) unit kaca nako warna hitam, 1 (satu) unit HP ViVo 01 warna biru, 4 (empat) lembar uang 50 Ringgit Malaysia, 1(satu) lembar uang 10 Ringgit Malaysia, 2 (dua) lembar uang 5 Ringgit Malaysia, 2 (dua) lembar uang Rp 50.000,-, 1 (satu) lembar uang Rp 20.000,-, 1 (satu) lembar uang Rp 10.000, 1 (satu) unit bola lampu merk ecoking 10 w.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan penerapan pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 9 (sembilan) tahun penjara”, ungkap Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, S.H., M.H . ( Jantua ).

Sebelumnya

Bupati Karimun Akan Keluarkan Perbub Untuk Kontrol Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

Berikutnya

Viral Siswa SMA Naik Pompong Tanpa Life Jacket, Pemerintah Langsung Lakukan Sosialiasi

Berita Terkait

Lurah Sungai Pasir Akui Penimbunan Lahan Salah
KARIMUN

Lurah Sungai Pasir Akui Penimbunan Lahan Salah

27 April 2026
8
Satlantas Turun ke Sekolah! Pelajar SMPN 1 Karimun Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas
KARIMUN

Satlantas Turun ke Sekolah! Pelajar SMPN 1 Karimun Dapat Edukasi Tertib Lalu Lintas

27 April 2026
8
Ansar Ahmad Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Kepri, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
KARIMUN

Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

27 April 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.