Minggu, 26 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pegiat media sosial Kota Batam Lontarkan Kritik Tajam ke Deputi IV BP Batam

Redaksi
10 Oktober 2025
di BATAM
0
Sepanjang Triwulan III, Ini 5 Negera dengan Nilai Investasi Terbesar di Batam

Deputi BP Batam, Ariastuty. ( Foto Dok/Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlin.co.id, Batam – Pegiat media sosial Kota Batam, AR Bangun, kembali melontarkan kritik tajam terhadap pejabat BP Batam, Ariastuty, yang kini menjabat sebagai Deputi IV BP Batam. Ia menilai jawaban bantahan Ariastuty yang beredar di media, termasuk media Batamnews yang baru-baru ini mendapat penghargaan local media summit (LMS) 2025 pada 8 Oktober lalu, justru memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kebohongan publik dan gagal menunjukkan integritas seorang pejabat utama.

Menurut AR Bangun, pernyataan Ariastuty yang menegaskan bahwa proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar telah dilengkapi dokumen AMDAL, serta izin-izin teknis lainnya, hanyalah bentuk pembelaan diri yang menyesatkan.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

“Dia seolah ingin meyakinkan publik bahwa proyek itu bersih hanya karena izinnya lengkap. Padahal, izin lengkap tidak menjamin tidak ada korupsi. Kami sudah memperingatkan sejak dini tentang penyimpangan di proyek itu dari kapal pengeruk pasir, batimetri pengukuran kedalaman laut yang tidak sesuai kualifikasi tander, metode kerja yang menyimpang, sampai indikasi mark-up anggaran,” tegas AR Bangun, Sabtu (11/10/2025).

AR Bangun menilai, Ariastuty gagal memahami substansi persoalan yang sejak lama menjadi perhatian publik. Bahkan, jauh sebelum kasus itu mencuat dan menyeret 7 oknum ke ranah hukum, ia bersama rekan-rekannya sudah menyampaikan klarifikasi dan bukti-bukti awal kepada Ariastuty ketika masih menjabat Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam. Namun, tidak ada respon.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan temuan ke Ariastuty sebelum laporan resmi ke Polda Kepri pada Juni 2023. Tapi dia tidak pernah menanggapi, tidak pernah menjawab klarifikasi kami. Justru saat itu, dia memilih menyerang balik dengan melaporkan media kami ke Dewan Pers dan menuduh berita kami fitnah. Kini, setelah kasus korupsi benar-benar meledak dan polisi menetapkan tersangka, dia malah buang badan, pura-pura tidak tahu,” ucapnya keras.

Menurut AR Bangun, sikap tersebut bukan hanya bentuk pembelaan diri yang lemah, tapi juga menunjukkan bahwa Ariastuty belum layak menduduki jabatan Deputi 4 di BP Batam.

“Bibit, bobot, dan bebetnya belum pantas untuk jabatan sekelas Deputi IV. Bahkan untuk level eselon II saja dia belum memenuhi syarat moral. Bagaimana bisa pejabat publik tidak peka terhadap peringatan laporan dini dari masyarakat dan malah menuding balik pelapor sebagai pemberitaan fitnah?” kata AR Bangun.

Ia menegaskan, sebagai pejabat humas kala itu, Ariastuty seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap BP Batam bukan justru menutup-nutupi fakta dan mengaburkan persoalan.

“Seharusnya Ariastuty bisa menyelamatkan uang negara lebih dini kalau mau mendengar. Tapi dia menolak klarifikasi, menganggap semua baik-baik saja, lalu bersembunyi di balik izin dan dokumen administratif. Ini bukan soal komunikasi, ini soal tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tegasnya lagi.

AR Bangun juga menyinggung lemahnya penerapan prinsip integritas di tubuh BP Batam meski lembaga tersebut sudah dua kali mendapat pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK sudah dua kali turun memberi pelatihan integritas dan pencegahan korupsi. Tapi nyatanya tidak ada yang berubah. Kalau pejabat seperti Ariastuty saja dibiarkan tanpa evaluasi, untuk apa pembinaan itu dilakukan?” ujarnya.

Ia menegaskan, jawaban Ariastuty yang berputar pada soal izin dan dokumen justru mengonfirmasi kelemahan sistem di BP Batam yang selama ini terlalu administratif tapi lemah dalam pengawasan moral dan pengendalian internal.

“Begitu kasus meledak, dia bilang tidak tahu adanya korupsi. Itu pembelaan klasik pejabat yang kehilangan kontrol. Padahal kami sudah peringatkan sejak awal, dan dia memilih diam. Sekarang publik sudah melihat siapa yang benar,” ungkap AR Bangun.

Terakhir, AR Bangun secara tegas meminta Kepala BP Batam untuk segera mengevaluasi jabatan Ariastuty sebagai pejabat utama.

“Kepala BP Batam harus berani bersikap. Jangan biarkan pejabat yang gagal membaca peringatan dini justru naik jadi deputi. Kami pastikan, Ariastuty terlibat dalam kebohongan publik ini, dan sudah sepantasnya dievaluasi dari jabatannya,” tutup AR Bangun. ( Oky ).

Sebelumnya

Area Tangkap Nelayan Tercemari Limbah

Berikutnya

Perpustakaan Akan Luncurkan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.