Rabu, 3 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Panas! Pengacara Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah, Isinya Dahsyat

kepri online
22 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
Panas! Pengacara Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah, Isinya Dahsyat

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Pengacara Kondang Hotman Paris menantang debat terbuka Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengenai kebijakan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pengacara yang sudah melang melintang di berbagai kasus bisnis internasional ini siap melakukan debat di mana pun dan kapan pun.

Baca Juga

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

Hotman Paris mengatakan, dirinya sebenarnya merupakan pendukung setia Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak awal.

Namun khusus untuk kebijakan JHT, ia berseberangan dengan pemerintah karena tidak sesuai dengan logika berpikirnya.

Hotman tidak setuju dengan adanya Permenaker 2/2022 yang menyatakan bahwa jaminan hari tua hanya bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun.

Alasannya, kebijakan tersebut tidak mengedepankan prinsip keadilan yang seharusnya menjadi landasan semua aturan.

Dengan ketidaksetujuan ini, Hotman Paris pun menantang Menteri Ida Fauziyah untuk melakukan debat terbuka.

“Saya tidak setuju dikeluarkannya Permen Nomor 2 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa JHT baru bisa dicairkan pada umur 56 walaupun pada saat muda, pekerja tersebut telah di-PHK. Maka dengan ini, kalau benar Menaker bertanggung jawab atas isi Permenaker tersebut, saya menantang debat terbuka di mana pun Ibu Menaker untuk membahas Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut,” kata Hotman Paris dikutip dari akun Instagram resminya @hotmanparisofficial, Senin (21/2/2022).

Menurut Hotman Paris, hal ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan pekerja, terutama yang mengalami kesusahan dengan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jauh sebelum waktu pencairan JHT.

Ia memastikan tidak ada kepentingan politik di belakang ajakan debat tersebut.

“Ini tidak ada misi politik karena saya tidak tertarik dengan menjadi menteri. Saya melihat tidak ada logika dalam aturan tersebut,” tambah Hotman.

Sebelum mengajak debat terbuka, Hotman Paris juga telah menyampaikan pandangannya bahwa aturan JHT cair saat 56 tahun adalah bertentangan dengan nalar hukum dan keadilan.

“Dengan peraturan Ibu Menteri Tenaga Kerja maka dia tidak bisa mengambil/mencairkan Jaminan Hari Tua tersebut karena menurut peraturan Ibu hanya bisa diambil pada umur 56, di-PHK umur 32 dia harus menunggu 24 tahun untuk mencairkan uangnya sendiri, di mana keadilannya, Bu? di mana keadilannya?” kata Hotman Paris.

Menaker diminta untuk merenungkan kembali bahwa bertahun-tahun buruh dan perusahaannya membayar iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT, tiba-tiba si pekerja terkena PHK lalu tidak bisa langsung mencairkannya karena aturan baru tersebut.

“Di mana logikanya, Bu? Itu kan uang dia, kalau di-PHK umur 32, bisa saja dia selama 24 tahun sudah jatuh miskin, sudah pengangguran,” tuturnya.

Meski sudah ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), JHT dinilai tetap tidak boleh ditahan-tahan ketika buruh di-PHK karena itu miliknya.

Apalagi jika buruh membutuhkannya untuk bertahan hidup. Hotman Paris juga khawatir uang milik buruh di BPJS Ketenagakerjaan disalahgunakan.

Dia mengingatkan bahwa bisa saja nantinya terjadi kasus korupsi besar-besaran seperti di Jiwasraya dan Asabri.

“Memang benar uang itu diinvestasikan oleh BPJS untuk berbagai investasi. Tapi ingat Bu, kalau sudah puluhan tahun, Ibu jangan lupa, ingat kasus Asabri, kasus Asuransi Jiwasraya, walaupun diawasi oleh OJK reksadananya, apa yang terjadi? dan itu uang siapa yang kemudian dimainkan oleh Jiwasraya di pasar modal dan akhirnya hilang itu semua uang?” imbuh Hotman Paris.

Soal Permenaker 2/2022

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menegaskan bahwa Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dibentuk atas dasar rekomendasi dan aspirasi stakeholder. Aspirasi tersebut meminta pemerintah mengembalikan program JHT sesuai dengan fungsinya sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

Rekomendasi tersebut antara lain berdasarkan rapat dengar pendapat Kemnaker dengan Komisi IX DPR RI pada 28 September 2021. Raker tersebut dihadiri oleh perwakilan institusi dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Pengurus Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

“Dalam rapat tersebut, Komisi IX mendesak Kemnaker untuk meningkatkan manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja informal serta mengharmonisasikan regulasi jaminan sosial terutama regulasi antara klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Jaminan Pensiun (JP),” ucap Menaker saat menjadi narasumber pada program Satu Meja Kompas TV pada Rabu (16/2/2022).

Menaker juga mengatakan bahwa Permenaker 2/2022 merupakan hasil pokok-pokok pikiran Badan Pekerja Lembaga Tripartit Nasional pada 18 November 2021, dengan agenda pembahasan mengenai perubahan Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. (SUMBER: metroonlinett.com).

Tags: BPJS Ketenagakerjaandebat terbuka MenakerHotman Pariskebijakan pencairan Jaminan Hari TuaMenaker Ida Fauziyah
Sebelumnya

Batak Termasuk Suku Paling Puas Kinerja Jokowi, Ini Daftar Suku yang Tidak Puas!

Berikutnya

Palembang Gempar, Seorang Wanita Bangkit dari Kubur, Warga Kaget dan Takut

Berita Terkait

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • McDermott Resmikan Dua Gedung Baru di Batam, Dukung Proyek Energi Angin Pertama di Indonesia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkot Tanjungpinang Gencarkan Program Stop Boros Pangan, Sampah Makanan Capai 60 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.