Kamis, 22 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Pajak Motor Mati, Samsat Tanjungpinang Gelar Razia STNK

kepri online
20 September 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pajak Motor Mati, Samsat Tanjungpinang Gelar Razia STNK

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang gelar raziah pajak di Jalan DI Panjaitan Kilometer 9 Bintan center (Bincen) Kota Tanjungpinang. ( Dok ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Tanjungpinang gelar raziah pajak  di Jalan DI Panjaitan Kilometer 9 Bintan center (Bincen) Kota Tanjungpinang, Rabu (20/09)

Puluhan kendaraan harus terjaring raziah lantaran masa aktif Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau mati.

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46

“Pelaksanaan razia yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertip dalam membayar pajak dan itu merupakan kewajiban” jelas Kepala UPT PPD Samsat, Hanafiah

Ia menyebutkan, ini merupakan bentuk pengawasan penertiban berkendara bagi yang belum membayar pajak.

“Fokusnya pengawasan dan penertiban pajak kendaraan bermotor,” katanya

Pengendara yang terjaring, dapat langsung membayar pajak ditempat yang sudah disiapkan oleh Samsat Tanjungpinang.

Sementara pengendara yang belum dapat membayar ditenpat, akan dilakukan penahanan surat tanda kendaraan bermotor (STNKB).

“Kalau belum bisa bayar sekarang, kita tahan dulu surat pajak kendaraanya, nanti ambil ke kantor sekaligus bayar pajaknya. Mungkin pagi ini banyak tidak membawa uang, karena razia ini mendadak,” ungkapnya.

Hanifah menerangkan, razia hari ini merupakan titik yang ke-12 kali dilakukan Samsat Tanjungpinang, tujuannya untuk mengejar target yang sudah ditetapkan.

“Tahun ini kita diberi target Rp 51 miliar untuk PKB sementara yang sudah tercapai itu Rp 37 milir untuk Kota Tanjungpinang,” terangnya.

Setiap razia dilakukan, ia menambahkan jumlah kendaraan yang terjaring belum membayar pajak cukup banyak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Jumlahnya turun naik, di satu titik razia itu bisa terjaring 30 sepeda motor dan 20 mobil,” kata Hanifah.

Menurutnya, razia ini cukup efektif untuk menyisir wajib pajak. Apalagi ada warga yang belum sempat datang ke UPT PPD Samsat Tanjungpinang untuk bayar pajak. (Lita)

Tags: pajak matiRaziaStnkTanjungpinang
Sebelumnya

Tingkatkan Pembangunan Kundur, Wakil Ketua DPRD Bawa Kepala OPD Blusukan ke Pulau Kundur

Berikutnya

Manfaatkan Demplot Milik Kodim 0317/TBK, Sekda bersama Pelajar SMA Panen Sayur di Karimun

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.