Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penyelundupan PMI Ilegal di Kabupaten Bintan

Kepri Online
16 Juni 2023
di BATAM, BINTAN
0
Oknum TNI AL Jadi Tersangka Penyelundupan PMI Ilegal di Kabupaten Bintan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BATAM – Keterkaitan oknum TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Bintan dibenarkan oleh Komandan Polisi Militer Lantamal (Danpomal) IV, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono.

Keterkaitan oknum TNI AL berinisial M berpangkat Kopral Kepala (Kopka) ini bermula pada penangkapan lima (5) PMI Non Prosedural oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bintan, dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara di Pelabuhan Bulang Linggi, Kabupaten Bintan pada Sabtu (10/06) lalu.

Baca Juga

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39

Danpomal IV mengatakan sampai saat ini pihaknya sudah menggali keterangan dari saksi dan 5 korban PMI ilegal tersebut.

“Sampai dengan saat ini sudah kami gali dan cari keterangan saksi inisial S (Calo), dan 5 korban tersebut bahwa oknum inisial M ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. Kamis (15/06), malam.

Lanjut, dikatakan Danpomal IV, bahwa pihaknya sudah membuat Laporan Polisi (LP) dan sprin penyidikan terkait sejauh mana keterlibatan oknum tersebut dan diduga masih ada 1 tersangka lagi.

“Sudah kita buat LP dan sprin penyidikan, tapi terkait sejauh mana keterlibatan saudara M, masih terus kita kembangkan dan ada lagi proses penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan pemeriksaan dilakukan secara terpisah, dikarenakan saat ini tersangka M dalam keadaan sakit (TBC) dan gejala stroke ringan.

“Tapi mulai besok kami sudah bisa melakukan pemeriksaan kepada tersangka di Pomal Lantamal IV,” tambahnya.

Disamping itu, Mayor Laut (PM) Joko Hary Mulyono menghimbau kepada seluruh prajurit TNI AL di Kepulauan Riau (Kepri) agar mengurangi kegiatan yang bersifat melanggar hukum.

Ditegaskan tidak ada toleransi dan tebang pilih, jika keterdapatan oknum yang melanggar hukum, pihaknya tidak segan-segan menangkap dan melakukan proses sesuai jalur hukum.

“Ingat himbauan ini bukan untuk TPPO saja, melainkan segala macam kegiatan seperti perjudian, terkait bekingan, narkotika dan segala jenis bentuk kejahatan yang melanggar hukum. Ingat tidak ada toleransi dan tebang pilih,” tegasnya.

Pomal Lantamal IV akan terus menggiring kasus ini hingga selesai dan melakukan koordinasi secara intens bersama Polres Bintan dan BP2MI Tanjungpinang.

Disamping itu, Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan mengatakan 5 PMI inisal S,R, A, Am dan Ta berasal dari Lombok NTB yang berangkat ke Negeri Jiran dengan bermacam cara.

“Sebelum balik ke tanah air, mereka dimintai uang sebesar 3500 RM atau sekitar Rp 12 hingga Rp 14 Juta untuk kembali ke kampung halaman di Lombok,” kata AKP Marganda Pandapotan.

5 PMI Non Prosedural tersebut saat ini sedang diproses oleh BP2MI Tanjungpinang untuk dipulangkan ke kampung halamannya.

Tersangka diancam dengan pasal 81 Jo. Pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 120 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dengan ancaman 10 Tahun penjara.(Oppy)

Tags: Oknum TNI AL Ditetapkan TersangkaOknum TNI AL Keterlibatan Penyelundupan PMI Ilegal di BintanPMI ILEGAL di Bintanpolres bintanPomal Lantamal IV
Sebelumnya

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bintan Goro di Tempat Ibadah

Berikutnya

Tutup Raker APEKSI Komwil I, 24 Wali Kota Tanam Pohon Bersama di Batam

Berita Terkait

Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
14
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
39
Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan
BATAM

Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

22 Juli 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.