Selasa, 23 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Oknum Rutan Karimun Diduga Terlibat Makelar Kasus, Ini Tanggapan Kepala Rutan

Redaksi
5 November 2025
di KARIMUN
0
Oknum Rutan Karimun Diduga Terlibat Makelar Kasus, Ini Tanggapan Kepala Rutan

Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya saat menemui wartawan di Rutan Karimun, Rabu ( 5/11/2025). ( Foto / Jantua / JMS).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun- Rumah Tahanan Negara (Rutan ) Karimun Kelas II B menyatakan menghormati proses hukum dugaan kasus makelar kasus yang melibatkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan Karimun berinisial Fe alias Gugun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya saat menerima wartawan di Aula kantor Rutan Karimun, Rabu (5/11/2015).

Baca Juga

Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

22 Juni 2026
10
Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi

Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi

22 Juni 2026
10

“Oknum inisial Fe alias Gugun merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Rutan Karimun yang saat ini dilaporkan ke Polres Karimun “, ujarnya.

Yoga menegaskan bahwa yang pasti kami menghormati proses hukum terkait dugaan keterlibatan oknum ASN yang sedang berjalan. Kita hormati proses hukum yang berlaku,” katanya .

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya menegaskan bahwa komitmen Rutan Karimun untuk menjamin keamanan terhadap terpidana atau pelapor dalam kasus ini.

Terkait oknum Fe alias Gu yang diduga terlibat, Ka Rutan membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, untuk saat ini, Fe alias Gu masih beraktivitas seperti biasa di lingkungan Rutan Karimun.

Yoga Hadhi Wijaya menekankan bahwa pihak Rutan akan bersikap kooperatif dan tidak akan melindungi oknum Fe alias Gu seandainya dipanggil oleh pihak kepolisian.

“Kami akan kooperatif dan tidak akan melindungi seandainya memang oknum Fe alias Gu dipanggil pihak kepolisian,” tegasnya.

Jika terbukti bersalah, maka oknum yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” sambungnya.

Yoga menegaskan bahwa keseriusan Rutan Karimun dalam mendukung penegakan hukum dan memastikan setiap oknum yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya

Untuk diketahui,oknum ASN Rutan Karimun dilaporkan Ronald Reagen Sunarto, SH selaku kuasa hukum Nurdan alias Jordan yang saat ini tengah menjalani hukuman di Rutan Karimun dengan vonis hukuman seumur hidup. ( Jantua / JMS23).

Tags: Kasus penipuanMakelarPenggelapan
Sebelumnya

Honor Dirumahkan, Terungkap Isu Ada Calo di Disdik Kepri

Berikutnya

Tahun 2025 Ekonomi Kepri Menunjukkan Fondasi Makro yang Kuat

Berita Terkait

Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi
KARIMUN

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

22 Juni 2026
10
Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi
KARIMUN

Iskandarsyah Dorong Penguatan BP Karimun untuk Percepat Arus Investasi, Bahas Akselerasi Pembangunan Ekonomi

22 Juni 2026
10
Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun
KARIMUN

Musnahkan Narkoba Seberat 1 Kg , Tokoh Masyarakat Kepri Berikan Apresiasi Kepada TNL AL Karimun

19 Juni 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan Batu Licin Memanas, PT MBCW Keberatan Pengajuan AMDAL PT ANP

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak Kontingen Pesparawi dari Kepri Merupakan Pilihan Tuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Kasus Pencurian di Kundur Berhasil Diungkap, Polsek Kundur Amankan Dua Pelaku

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wajah Baru Tanjungpinang Mulai Dibangun! Rp12 Miliar Dikucurkan, Taman Gurindam 12 Disulap Jadi Pusat UMKM dan Ikon Wisata Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ansar Kawal Langsung Sekolah Rakyat di Kepri, Tanjungpinang, Anambas dan Natuna Jadi Prioritas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hampir 50 Persen Warga Batam Tak Miliki Akta Kelahiran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Budaya Nusantara Bersatu di Tanjungpinang, Kemilau Nusantara Kepri 2026 Resmi Digelar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 207 Petugas Diterjunkan, Karimun Siap Petakan Kekuatan Ekonomi Daerah Lewat Sensus 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.