Senin, 19 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Oknum Polisi TH Hanya Terima Rp 40 Juta dari Hasil Pemerasan

Redaksi
7 November 2025
di BATAM
0
Korban Penangkapan Fiktif Angkat Bicara Usai Membuat Laporan di Depom Militer Batam

Budi Johari korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dan satu anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri. ( Foto Oky ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniyanto, mengatakan, Oknum Polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan hanya menerima bagian sebesar Rp 40 juta dari total uang pemerasan Rp 300 juta, ujar Kombes Eddwi.

“Uang yang diterima sebesar Rp 40 juta dari hasil pembagian uang pemerasan dengan modus penggerebekan bodong. Total uang yang ditransfer oleh kakak ipar BJ ke rekening Jefri Zalman adalah Rp 300 juta. Dari jumlah itu, Iptu Tigor mendapatkan Rp 40 juta,” ungkap Kombes Eddwi Kurniyanto.

Baca Juga

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
17
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25

Menurut Eddwi, uang tersebut merupakan hasil kejahatan terencana yang melibatkan sejumlah oknum aparat dari unsur TNI dan Polri, yang berpura-pura sebagai tim Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menakut-nakuti korban dan memaksa menyerahkan uang dalam jumlah besar.

Lebih lanjut, Kabid Propam menjelaskan bahwa pemeriksaan intensif terhadap Iptu Tigor sudah dilakukan, dan saat ini pihak Propam menyiapkan proses konfrontasi antara seluruh pihak yang terlibat guna memastikan aliran dana dan peran masing-masing pelaku.

“Kami sedang menyiapkan langkah lanjutan berupa konfrontasi antara Iptu Tigor dengan para pelaku lainnya untuk memastikan sejauh mana keterlibatannya. Kami juga telah berkoordinasi dengan Komandan Denpom 1/6 Batam untuk memproses keterlibatan oknum TNI sesuai jalurnya,” tambah Eddwi saat dikonfirmasi media, Jumat ( 7/10/2025).

Eddwi menegaskan bahwa Polda Kepri tidak akan menutupi atau melindungi siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus memalukan tersebut. Ia menyebut, kasus ini mencoreng nama baik institusi dan menjadi perhatian serius dari pimpinan Polda Kepri.

“Siapa pun yang terlibat, baik dari unsur Polri maupun TNI, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan transparansi dan menegakkan disiplin tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, aksi penggerebekan bodong ini dilakukan di rumah BJ pada awal Oktober 2025. Para pelaku datang dengan mengaku sebagai anggota BNN dan menuduh korban terkait dengan peredaran narkoba. Setelah mengintimidasi korban, mereka memaksa pihak keluarga mentransfer uang ratusan juta rupiah ke rekening tertentu untuk menghentikan “proses hukum” yang mereka buat-buat.

Kini, dengan pengakuan resmi dari Kabid Propam Polda Kepri, publik menanti langkah tegas berikutnya dari aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam pemerasan berjamaah ini benar-benar ditindak secara hukum, baik secara etik maupun pidana. ( Oky ).

 

Sebelumnya

Plang Senilai Rp 1,2 Juta Membawa Denis Masuk Penjara

Berikutnya

Limko Dukung Program Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
17
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
25
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.