Rabu, 21 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Oknum Kades di Kepulauan Meranti Diduga Hamili Adik Iparnya

A Husien Widjaya
9 Maret 2021
di SERBA - SERBI
0
Oknum Kades di Kepulauan Meranti Diduga Hamili Adik Iparnya
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KEPRI-Salah seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diduga telah mencabuli adik iparnya sendiri. Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh kades tersebut diketahui telah dilakukan berkali-kali hingga dikabarkan korban hamil 7 bulan.

Perilaku amoral yang dilakukan Kades Tanjung Peranap itu dinilai telah mencoreng nama baik desa dan membuat masyarakat kecewa. Gerah mendengar desas-desus perbuatan kades tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Peranap melakukan rapat terkait persoalan tersebut.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

Rapat yang dilaksanakan pada Sabtu (6/3/2021) lalu di rumah ketua BPD Tanjung Peranap, H Dahlan itu membahas untuk melaporkan kepala desa terkait masalah asusila yang dilakukannya. Forum musyawarah tersebut dihadiri oleh ketua, anggota BPD, ketua LPMD, RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda dan puluhan masyarakat

Di dalam rapat tersebut memutuskan dan menyepakati untuk menyampaikan aduan masyarakat terkait tindakan asusila yang dilakukan kepala desa. Untuk itu masyarakat meminta kepada pihak kecamatan dan DPMD untuk menindaklanjuti aduan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat persetujuan untuk melaporkan kepala desa itu pun ditandatangani 71 warga yang hadir.

Ketua Pemuda Desa Tanjung Peranap, Ramli yang juga ikut menandatangani surat tersebut membenarkan hal itu. Ia bersama ketua BPD yang telah mengantarkan langsung surat tersebut ke pihak kecamatan Tebingtinggi Barat.

“Surat hasil musyawarah warga sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan dan kami pun meminta ini bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Ramli, Senin (8/3/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat Desa Kecamatan Tebingtinggi Barat, Mazlin mengatakan jika pihaknya sudah menerima surat berita acara terkait rekomendasi memproses kepala desa terhadap tindakan yang telah dilakukannya.

Terkait dengan adanya persoalan tersebut, Mazlin mengatakan akan menindaklanjutinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti. Namun terlebih dahulu pihaknya akan memanggil kepala desa yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.(SUmber Go Riau)

Tags: Adik Iparnyadi KepulauanDidugaHamiliKadesMerantiOknum
Sebelumnya

Besok, Wagub Kepri Hj. Marlin Agustina Bersilaturrahmi Dengan Pengurus Perpat se Kepri

Berikutnya

Sebelum Tewas Terbakar, Tangisan Bocah Tiga Tahun Sempat Terdengar Saat Bersembunyi di Dalam Lemari

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.