Sabtu, 5 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Oknum Kades di Kepulauan Meranti Diduga Hamili Adik Iparnya

A Husien Widjaya
9 Maret 2021
di SERBA - SERBI
0
Oknum Kades di Kepulauan Meranti Diduga Hamili Adik Iparnya
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KEPRI-Salah seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diduga telah mencabuli adik iparnya sendiri. Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh kades tersebut diketahui telah dilakukan berkali-kali hingga dikabarkan korban hamil 7 bulan.

Perilaku amoral yang dilakukan Kades Tanjung Peranap itu dinilai telah mencoreng nama baik desa dan membuat masyarakat kecewa. Gerah mendengar desas-desus perbuatan kades tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Peranap melakukan rapat terkait persoalan tersebut.

Baca Juga

Variantes de Live Blackjack do Solverde Explicadas

5 September 2026
3

Olympia Casino: Quick‑Fire Gaming for the Modern Player

5 September 2026
2

Rapat yang dilaksanakan pada Sabtu (6/3/2021) lalu di rumah ketua BPD Tanjung Peranap, H Dahlan itu membahas untuk melaporkan kepala desa terkait masalah asusila yang dilakukannya. Forum musyawarah tersebut dihadiri oleh ketua, anggota BPD, ketua LPMD, RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda dan puluhan masyarakat

Di dalam rapat tersebut memutuskan dan menyepakati untuk menyampaikan aduan masyarakat terkait tindakan asusila yang dilakukan kepala desa. Untuk itu masyarakat meminta kepada pihak kecamatan dan DPMD untuk menindaklanjuti aduan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Surat persetujuan untuk melaporkan kepala desa itu pun ditandatangani 71 warga yang hadir.

Ketua Pemuda Desa Tanjung Peranap, Ramli yang juga ikut menandatangani surat tersebut membenarkan hal itu. Ia bersama ketua BPD yang telah mengantarkan langsung surat tersebut ke pihak kecamatan Tebingtinggi Barat.

“Surat hasil musyawarah warga sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan dan kami pun meminta ini bisa diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Ramli, Senin (8/3/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat Desa Kecamatan Tebingtinggi Barat, Mazlin mengatakan jika pihaknya sudah menerima surat berita acara terkait rekomendasi memproses kepala desa terhadap tindakan yang telah dilakukannya.

Terkait dengan adanya persoalan tersebut, Mazlin mengatakan akan menindaklanjutinya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Meranti. Namun terlebih dahulu pihaknya akan memanggil kepala desa yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.(SUmber Go Riau)

Tags: Adik Iparnyadi KepulauanDidugaHamiliKadesMerantiOknum
Sebelumnya

Besok, Wagub Kepri Hj. Marlin Agustina Bersilaturrahmi Dengan Pengurus Perpat se Kepri

Berikutnya

Sebelum Tewas Terbakar, Tangisan Bocah Tiga Tahun Sempat Terdengar Saat Bersembunyi di Dalam Lemari

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Variantes de Live Blackjack do Solverde Explicadas

5 September 2026
3
SERBA - SERBI

Olympia Casino: Quick‑Fire Gaming for the Modern Player

5 September 2026
2
SERBA - SERBI

Funcții de pariere pe baschet Vavada

5 September 2026
2

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tekan Peredaran Narkoba,Polres Karimun Musnahkan 321,83 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Syamsul Paloh: Deklarasi Anti Narkoba Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.