Senin, 15 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Nelayan Ditangkap Saat Akan Jual 22 Kg Sabu yang Ditemukan Ketika Melaut

kepri online
17 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Nelayan Ditangkap Saat Akan Jual 22 Kg Sabu yang Ditemukan Ketika Melaut
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Syaiful Syambas (44), nelayan di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), mengaku menemukan sabu tak bertuan di tengah laut. Dia mengatakan sabu itu ditemukan dalam semak hutan bakau di wilayah perairan Asahan.

Polisi menangkap Syaiful usai melakukan undercover buy. Sabu yang disita dari Syaiful seberat hampir 22 kg.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

“Dia berhasil ditangkap oleh Satuan Narkoba, Polres Tanjungbalai yang melakukan undercover buy, setelah sebelumnya kami mendapat informasi adanya seseorang yang ingin menjual sabu,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Syaiful merupakan warga desa Bagan, Kabupaten Asahan. Kepada polisi, Syaiful menuturkan menemukan bungkusan goni terapung di tengah laut saat mencari ikan.

Masih berdasarkan pengakuan Syaiful, setelah karung goni diangkat ke atas kapal nelayan miliknya, dia baru tahu isi karung tersebut adalah sabu yang dikemas bungkus teh China.

Polisi menduga sabu itu diduga kuat berasal dari Malaysia. Syaiful lantas menyembunyikan sabu temuannya tersebut di sebuah hutan bakau di wilayah sungai Kepayang, Perairan Asahan.

“Saat ditangkap dengan undercover buy itu lokasi penangkapan di Jalan Lingkar Utara Tanjungbalai. Barang bukti yang didapat satu bungkus dengan berat 1.021,18 gram,” kata Triyadi.

Polisi kemudian meminta Syaiful menunjukkan narkoba lainnya yang dia sembunyikan. Dengan menempuh perjalanan menggunakan speedboat memasuki hutan bakau, ditemukan barang bukti 20 bungkus lagi.

Ia mengatakan sabu tersebut akan dijual tersangka seharga Rp 150 juta per bungkus.

“Pengakuannya barang ini hanyut. Namun keterangannya ini masih kita dalami. Total penemuan barang bukti di lokasi kedua ini ada 20 bungkus dengan berat 20.921.53 gram,” terang Triyadi.

Kini, pelaku di tahan di Mapolres Tanjungbalai. Ia disangkakan dengan pasal 114 dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (SUMBER: detiknews).

Tags: 22 kg sabuhutan bakaunelayan di Tanjungbalaisabu dikemas teh chinaundercover buy
Sebelumnya

Cegah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Dinsperindag KUM dan ESDM Kabupaten Karimun Lakukan Pertemuan Pertamina Kedua Kali

Berikutnya

Utang Tak Pernah Dibayar, Debt Collector Ini Bakar Rumah Nasabah

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sabu 1Kg dan 582 Butir Pil ekstasi Berhasil Digagalkan TNl AL

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan BNNP Kepri Perkuat Sinergi Informasi untuk Perangi Narkoba di Kepulauan Riau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Salurkan Rp35,7 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat, Jangkau 69.653 Penerima Manfaat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.